Asik, Bayi Lahir di Batam Langsung Dapat Akta Kelahiran Gratis
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 02-05-2016 | 12:58 WIB
mardanis-disduk.jpg

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Mardanis.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan membuat salah satu terobosan pemberian akta kelahiran dan Kartu Keluarga secara gratis.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, dimana nantinya bayi yang lahir akan mendapatkan akta kelahiran dan KK tanpa dipungut biaya.

"Kemarin kan sudah KK dan KTP di Camat. Sekarang dalam minggu ini kita akan luncurkan Akte lahir sekaligus KK di RSUD Batuaji," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Mardanis, Senin (2/5/2016).

Kata Mardanis melalui pihaknya terus menjemput bola agar memberikan kemudahan dalam pelayanan catatan sipil. "Saat ini baru di RSUD saja, mungkin kedepanya juga langsung di kelurahan," tuturnya.

Saat ini RSUD tengah mempersiapkan ruangan berbentuk konter dalam menerima berkas permohonan pembuatan akta lahir dan kartu keluarga. Nantinya akan ada petugas Disdukcapil yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Proses itu nantinya, kata Mardanis ketika anak lahir, pihaknya membutuhkan waktu 2-3 hari untuk memproses dan mencetak akta lahir dan KK.

"Ketika anaknya sudah pulang akta dan KK itu diharapkan sudah siap. Nanti cetaknya langsung di RSUD. Jaringan sudah siap dari RSUD ke Disduk," pungkasnya.

Editor: Dodo