Warga Batam Telah Dibebaskan Kelompok Abu Sayyaf
Oleh : Harun Al Rasyid
Minggu | 01-05-2016 | 19:00 WIB
sanderaabusayyaf.jpg

Sebagian sandera asing saat ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga Peter Tonsen Barahama, Kapten Kapal Brahma 12 yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf merasa lega setelah mendapat kabar telah dibebaskan pada hari ini, Minggu (1/5/2016).

 

Peter merupakan warga Perumahan Vila Paradise, Blok J nomor 10, Batuaji, Batam. Ia termasuk diantara 10 orang warga negara Indonesia (WNI)yang telah di bebaskan pada hari ini.

"Kita baru dapat kabar dari Dandim Batam tadi jam 11 begitu lewat SMS. Akhirnya plong juga rasanya," ujar Hendrik, adik Sepupu Peter.

Hendrik menuturkan, semua keluarga yang berada di Manado, kampung halaman asal Peter juga sudah mendengar kabar gembira ini. Namun ia tidak mengetahui lebih jauh keberadaan Peter setelah dinyatakan benar saat ini.

"Coba konfirmasi sama Dandim saja. Tadi katanya kalau informasi lebih lanjut ke beliau saja," ungkapnya.

Peter dan 9 anak buah kapal (ABK)lainnya di tangkap dan di tahan kelompok Abu Sayyaf pada Jumat (25/3/2016) lalu. Ketika itu kapal pengakut 7000 ton batubara ini, berangkat dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Filipina. Saat tiba di perairan Filipina, 10 WNI tersebut di tangkap dan diancam akan di bunuh bilamana tidak menyerahkan uang tebusan sebanyak Rp 14,2 miliar.

Editor: Dardani