Kapolresta Barelang Ajak FPI Batam Perangi Narkoba
Oleh : Romi Candra
Sabtu | 30-04-2016 | 08:36 WIB
audiensifpibatamdankapolresta29.jpg

Kapolresta Barelang Batam, Kombes Helmi Santika seusai audiensi dengan para pengurus  FPI (Front Pembela Islam) Kota Batam. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang Batam, Kombes Helmi Santika mengajak para pengurus  FPI (Front Pembela Islam) Kota Batam untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Batam. Karena narkoba ini telah menjadi musuh bersama dan menyerang semua lapisan. 

 

Bahkan, Kapolresta Barelang itu telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, bahkan menembak para bandar dan pengedar narkoba itu. "Mari FPI Batam bersama-sama dengan Polresta Barelang memerangi perdaran narkoba di Batam," ujar Kombes Helmi Santika saat menerima para pengurus FPI Batam di Kantor Polresta Barelang Batam lantai 3 Batam, Jumat (29/4/2016).

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua FPI Batam, Haji Ismail, Ketua Bidang Khilafah FPI Batam, Ustadz Basyir, Humas FPI Batam Rusmanto serta beberapa pengurus lainnya. Sedangkan Kapolresta Barelang didampingi oleh Kasat Intel Kompol Irham Halid, SIK, Kasat Binmas, Kompol Firdaus, Kasat Sabhara, Kompol Firdaus dan Wakareskrim yang mewakili Kasat Reskrim Memo Ardian yang berhalangan hadir.

Kepada para pengurus FPI Batam, Kombes Helmi Santika mengungkapkan, saat ini Polda Kepri berada di urutan pertama dari seluruh Polda di Indonesia dalam pengungkapan kasus selama Operasi Bersinar 2016. "Prestasi inilah yang berusaha akan kami pertahankan, dengan kita bersama-sama memerangi narkoba," lanjut Kapolresta Barelang.

Sementara itu, Ketua Ketua FPI Batam, Haji Ismail menyampaikan beberapa permasalahan. Diantaranya adalah masalah penyakit masyarakat yang masih marak terjadi di Kota Batam. Seperti prostitusi, peredaran minuman keras dan perjudian. Menanggapi itu, Kombes Helmi Santika mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus menekan penyakit masyarakat itu.

Sedangkan menanggapi masalah rencana penggusuran Masjid Al Mardhotillah di Bukit Abdullah Batu Ampar Batam oleh developer, Kapolresta Barelang mengatakan, saya ingin meluruskan masalah Masjid Al Mardhotillah di Bukit Abdullah itu.

"Kesannya, developer itu bertindak sewenang-wenang dengan menggusur masjid. Padahal, sudah ada kesepakatan antara pihak developer dengan ahli waris pemilik lahan, sudah ada pembayaran. Bahkan, developer itu akan membangun masjid baru yang bisa digunakan untuk kegiatan pesta pernikahan atau sunatan. Masjid itu dibangun dulu, baru masjid lama dirobohkan," papar Kapolresta Barelang.

Menanggapi penjelasan Kombes Helmi Santika itu, Ketua Bidang Khilafah FPI Batam, Ustadz Basyir mengatakan, sebenarnya yang terjadi di lapangan tidak demikian. Memang, developer berencana membangun masjid baru, tapi ukurannya jauh lebih kecil. Jika Masjid Al Mardhotillah berukuran 18 x 19 meter, akan diganti dengan masjid baru dengan ukuran hanya 7 x 7 meter. "Tidak ada tempat parkirnya lagi," tegas Ustadz Basyir.

Editor: Dardani