Pengusaha Property Wait and See Soal KEK Batam
Oleh : Romi Candra
Kamis | 07-04-2016 | 08:00 WIB
sinaga by btd.jpg
Sekjen Apensi Kepri, sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kepri, Sahmadin Sinaga. (Foto : Romi Chandra)

PENERAPAN Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Pulau Batam, masih mengundang sejuta tanya. Meskipun sudah ada sosialisasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution ke Batam, Senin (14/3/2016) lalu. Buktinya, Sekjen Apensi Kepri, Sahmadin Sinaga mengaku masih wait and see. Berikut petikan hasil wawancaranya dengan wartawan BATAMTODAY.COM, Romi Candra. 

Setelah melantik para pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam, Menko Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam, Darmin Nasution tinggal menggolkan satu agenda lagi untuk Batam, KEK!

Seperti disampaikan dalam sosialisasinya yang "heboh" itu, Darmin Nasution memaparkan, nantinya Wali Kota Batam akan ikut mengurus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) membawahi badan operasional yang dibentuk. Perubahan sistem dari Free Trade Zone (FTZ) ke KEK tersebut mengikuti skema yang diterapkan di Sei Mangke, Sumatera Utara.

Perubahan menjadi KEK Batam nantinya akan melalui tahap transisi. Tahap transisi ini diantaranya mengganti para pejabat BP Batam yang lama. "Semua proses transisi ini diharapkan selesai dalam tempo 3-6 bulan," ujar dia.

Menanggapi rencana tersebut, Sekjen Apensi (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia) Kepri yang juga
anggota Komisi III DPRD Kepri, Sahmadin Sinaga melihat dari dua sisi, negatif dan positif.  "Dampak KEK ini nanti, ada positif dan negatifnya. Tergantung, bagaimana proses pelaksaan yang diterapkan," ujarnya, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya, perubahan FTZ menjadi KEK tidak akan berdampak cepat. Pasalnya, banyak prosedural yang harus sejalan dan disinkronisasi terlebih dahulu, tidak berlaku dalam jangka pendek.

Dilihat dari sisi positif, lanjutnya, KEK nanti menjadi pusat industri perekonokian yang dipusatkan di satu lokasi. Dengan demikian, lahan untuk pembangunan rumah bagi para pekerja juga harus disediakan di sekitar pusat industri itu.

"Berarti, nanti harus ada lahan baru yang disediakan di sekitar lokasi. Sisi negatifnya, penyediaan lahan itu yang saat ini sulit. Karena sudah banyak kepentingan di dalamnya. Kalau ada daerah khusus, tentunya juga harus ada daerah baru," lanjutnya lagi.

Memang, dalam proses pelaksanaan KEK nanti, tentu akan menimbulkan sejumlah keraguan. Contohnya, saja nanti pusat industri berada kawasan Batam Center. Bagaimana itu? Padahal, di sekitar kawasan tersebut sudah ada perumahan. Apakah kawasan perumahan itu harus dipindahkan untuk memperluas kawasan industri.

"Karena itu, pengusaha akan melihat dulu, arah aturan KEK ini nanti bagaimana. Kalau sekarang kan semua belum jelas. Tapi untuk sekilas, KEK tidak akan berdampak cepat bagi pengusaha pengembang rumah," pungkasnya.

Selain itu, belum jelasnya arah tujuan KEK juga didasari dengan pelantikan para pejabat utama BP Batam yang bukan putra daerah. Semuanya berasal dari pusat. Apakah mereka sudah tahu seluk beluk Batam. 

"Kita belum tahu aturan mainnya seperti apa pejabat baru ini. Semoga bisalah mengatasi masalah kepemilikan lahan yang tumpang tindih seperti saat ini," harapnya.

Editor: Dardani