Delapan Titik Kios Liar di Buffer Zone Batam Segera Ditertibkan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 16-03-2016 | 13:27 WIB
amsakar-ahmad.jpg
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera mentertibkan delapan titik kios liar yang berdiri di lahan buffer zone. Hal itu dilakukan guna untuk mengembalikan lahan area penghijauan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa Pemko Batam saat ini sedang memetakan titik kios liar yang akan ditertibkan dan persoalan kios liar menurutnya menjadi fokus utama yang diselesaikan.

"Tahun ini ada delapan titik, dan tadi yang pertama kios liar di Simpang Panbil Mukakuning," kata Amsakar, Rabu (16/3/2016).

Amsakar juga menjelaskan pada prinsipnya Pemko Batam akan membangun sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) karena dalam penertiban merupakan tugas tim terpadu.

Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ganti rugi namun tetap akan memberikan solusi bagi pedagang kaki lima yang mendirikan kios di lahan row dan lahan penghijauan.

"Fokus kita menyelesaikan dengan solusi. Tidak ada ganti rugi tapi akan kita data dan kita pindahkan," jelasnya.

Sementara, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata menyampaikan para pedagang kaki lima yang kiosnya ditertibkan rencananya akan dipindahkan di pPsar Induk Jodoh.

Pemko Batam menurutnya juga akan terus melakukan pengawasan setelah dilakukan penertiban sehingga para pedagang kaki lima tersebut tidak kembali lagi dan lahan tersebut dikembalikan sebagaimana fungsinya.

"Pemko Batam sedang mengusahakan. Jadi nanti semua pedagang kaki lima disatukan di sana (Pasar Induk Jodoh)," jelas Ardi. 
 
Editor: Dodo