REI Batam Tak Masalah Lahan Pengembang akan Ditarik DK
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 16-03-2016 | 10:57 WIB
djaja-roeslim-baru.jpg
Ketua REI Khusus Batam, Djaja Roeslim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam tidak mempermasalahkan jika Dewan Kawasan (DK) yang akan mengambilalih pengalokasian lahan dan rencana menarik lahan yang belum dibangun pengembang.

Ketua REI Khusus Batam, Djaja Roeslim mengatakan, soal pengalokasian lahan yang akan dicabut memang sudah ada dalam perjanjian dengan BP Batam, saat pengembang mengajukan pengalokasian lahan untuk perumahan. 

"Waktu dialokasikan, ada perjanjian harus dibangun dalam waktu tertentu. Kalau tidak,‎ akan dicabut. Jadi saya kira sudah ada dari dulu," kata Djaja, Rabu (16/3/2016).

Direktur Utama PT TJP tersebut berharap agar DK tetap objektif dalam mengambil keputusan terkait lahan yang sudah dialokasikan. Walau diperkirakan sekitar 10 persen lahan yang bermasalah, namun tidak langsung asal dibatalkan pengalokasiannya.

"Karena ada lahan yang dialokasikan, tidak dibangun, masalahnya bukan di pengembang. Tapi lahan itu sendiri bermasalah. Jadi harus dilihat satu per satu," terang Djaja.

Dicontohkan, salah satunya masalah HPL dan sertifikat. Pengembang tidak akan bisa membangun meskipun lahan telah dialokasikan. Jika HPL belum ada, developer tidak bisa membangun perumahan. Demikian juga dengan sertifikat.

"Bagaimana membangun kalau tak ada HPL. Bagaimana menjual ke konsumen, kalau sertifikat belum ada," ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika nantinya persoalan lahan di Batam menjadi lebih sulit saat ditangani DK, maka REI akan mempertanyakan.

"Kalau nanti persoalan lahan menjadi sulit dan prosesnya semakin lama maka akan kita pertanyakan," tutupnya.

Editor: Dodo