Orang Tua Dihajar di Depan Anak Bisa Lapor ke KPPAD
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 14-03-2016 | 18:18 WIB
kekerasan.jpg
ilustrasi kekerasan di depan anak (fot : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus yang menimpa Ketua RT 02, Ramli yang mendapat bogem mentah dari oknum aparat berbaju loreng di depan anaknya, bisa melapor ke Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

Komisioner KPPAD Kepri Eri Sayahrial mengatakan, kasus yang menimpa Fikri Alparizi (4) bisa dilaporkan secara langsung. Karena itu bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak langsung.

"Itu bisa dilaporkan ke kami, karena kekerasan anak itu bukan hanya secara langsung saja. Tidak secara langsung atau anak melihat kekerasan itu juga termasuk," ujar Eri Syahrial, Senin (14/03/2016).

Namun demikian, kasus itu bisa masuk ke KPPAD Kepri setelah dilihat perkembangan mental anak. Apakah korban mengalami trauma akibat melihat ayahnya dihajar atau tidak.

"Kalau trauma bisa langsung lapor, permasalahannya orangtua belum ada lapor ke kami secara langsung," katanya.

Meski pihaknya belum menerima secara langsung laporan dari korban, namun ia menyayangkan sikap masyarakat, apalagi aparat penegak hukum melakukan kekerasan dihadapan anak

"Suami istri berantam di depan anak, juga termasuk kekerasan secara tidak langsung, apalagi anak melihat ayahnya itu dihajar orang lain," pungkasnya.

Editor: Udin