Parah! Lima Penyelundup Sabu Ini Ternyata Sekeluarga
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-03-2016 | 09:13 WIB
sabu-bc-2-kilo2.jpg
Para tersangka penyelundup sabu saat tiba di KPU Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima pelaku penyelundupan 2,7 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap berkat kerjasama kepolisian dengan Bea dan Cukai serta Imigrasi, ternyata merupakan sekeluarga.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Sn (46) dan Km (43) adalah suami istri. Sedangkan L (23), merupakan keponakan Sn.

Sementara satu orang lainnya Mh (60), ibu kandung Km, dan Sh (40), sepupu dari Sn. "Ini yang menbuat kita miris. Mereka merupakan sekeluarga dan nekat menyelundupkan sabu ini," ujar Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, usai pemeriksaan, Minggu (13/3/2016) malam.

Lima orang pelaku tersebut terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan. "L dan Sn, laki-laki. Sedangkan Km, Mh dan Sh merupakan perempuan," jelasnya lagi.

Dari pemeriksaan lanjutnya, mereka bukanlah sekedar kurir. Hal itu dilihat dari cap paspor yang dimiliki Sn. Ia sudah 15 kali pulang dan pergi ke Malaysia. Namun mereka mengaku rata-rata diberi upah Rp3 juta begitu barang sampai ke tangan pemilik.

"Dari cap paspor Sn, diketahui sudah 15 kali pulang pergi ke Malaysia. Ada yang berangkat dari Batam atau Tanjungpinang. Begitu juga saat pulangnya dari Malaysia. Ia selalu melewati dua kota ini dan baru terbang ke Surabaya," lanjutnya.

Selain itu, Nugroho juga menduga bahwa mereka ini sudah termasuk ke dalam jaringan bandar narkotika, karena sudah berulang kali melakukannya.

Sebelumnya, upaya penyelundupan 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu, berhasil digagalkan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam. Selain itu, lima orang berhasil diamankan, Minggu (13/3/2016) sore.


Keterangan yang didapat, sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan berlabuh di Pelabuhan Tanjungpinang. Mereka berinisial L (23), Sn (46), Km (43), Sh (40) dan Mh (60).

Editor: Dodo