BC Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan 2,7 Kilogram Sabu dari Malaysia
Oleh : Romi Chandra
Senin | 14-03-2016 | 08:44 WIB
sabu-bc-2-kilo1.jpg
Para tersangka penyelundup sabu saat tiba di KPU Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya penyelundupan 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu, digagalkan aparat Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam. Selain itu, lima orang berhasil diamankan, Minggu (13/3/2016) sore.

Keterangan yang didapat, sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan berlabuh di Pelabuhan Tanjungpinang. Mereka berinisial L (23), Sn (46), Km (43), Sh (40) dan Mh (60).

Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, mengatakan, salah satu pelaku, L, berhasil diamankan begitu tiba di Pelabuhan Tanjungpinang, dengan barang bukti 700 gram sabu.

Hasil pengembangan dari L, ternyata ia tidak sendiri. Empat orang lainnya sudah lolos dan lanjut ke Batam.

"Ini berkat kerjasama kita dengan kepolisian dan Imigrasi, sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan. Begitu mendapat informasi ada empat pelaku lainnya yang ke Batam, kita langsung mengawasi setiap pintu masuk dan keluar Batam," ujar Nugroho, Minggu malam.

Ditambahkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim, saat mereka mau meninggalkan Batam dan terbang menuju Surabaya.

"Mereka terbang mengunakan pesawat Lion Air dan jadwal keberangkatan sekitar pukul 18.30 WIB," tambahnya.

Dari empat pelaku yang diamankan itu jelasnya, ditemukan sekitar 2.022 gram sabu yang disimpan di sepatu yang mereka kenakan.

"Masing-masing pelaku menyimpan sabu di dalam sepatunya. Jadi total keseluruhan termasuk dengan sabu yang dibawa L, sekitar 2.722 gram, atau 2,7 kilogram," jelasnya.

Hingga pukul 22.00 WIB, pihaknya masih melakukan pemeriksaan di KPU BC Tipe B Batam, di Batuampar. "Kita akan koordinasi dengan Polda Kepri untuk proses selanjutnya. L kan ditangkap oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang. Kita menangkap hasil pengembangan di sana," pungkasnya.

Editor: Dodo