Pak Kapolri, Selamatkan Anak Kami dari Pengaruh Judi Gelper!
Oleh : Redaksi
Senin | 14-03-2016 | 08:32 WIB
Kapolri-Jenderal-Badrodin-Haiti.jpg
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, harapan orang tua di Batam. (Foto: Liputan6)

ORANG TUA mana yang tidak risau, melihat pengaruh buruk judi Gelper, gelanggang permainan. Jika praktik bisnis perjudian itu dibiarkan tumbuh di lingkungan mereka. Para orang tua itu benar-benar khawatir, anak-anak mereka bakal tumbuh menjadi penjudi.

Mereka pun memohon kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memberangus semua praktik bisnis perjudian di Batam. Berikut kerisauan para orang tua di Batam itu seperti disampaikan kepada wartawan BATAMTODAY.COM.

Sejak Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, Gustian Riau mengobral pemberian izin Gelper, Kota Batam benar-benar telah dikepung bisnis judi Gelper. Meski BPM Kota Batam menampik, mereka mengeluarkan izin judi. Memang, izin yang mereka keluarkan itu adalah gelanggang permainan anak. Tapi, yang terjadi adalah, permainan anak-anak itu dikamuflase menjadi bisnis judi. 



Beginilah modus transaksi judi dalam bisnis Gelper di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

Yang semakin mengkhawatirkan para orang tua di Batam itu adalah, bisnis judi Gelper itu dibiarkan tumbuh dan berkembang. Bahkan, cenderung "dilindungi" oleh para oknum aparat penegak hukum, yang seharusnya berada di baris terdepan melawan pelanggaran pasal 303 KUHP itu. Tidak jelas, apakah sepak terjang para oknum tersebut diketahui oleh atasannya. Yang pasti, bisnis judi Gelper itu terus berlangsung hingga hari ini, jenderal. 


Memang, beberapa kali polisi melakukan tindakan penegakan hukum. Menutup dan menggerebek bisnis perjudian Gelper itu. Dan ironisnya, dari tindakan tersebut, polisi menemukan pelanggaran lainnya, yaitu peredaran narkoba. Ya, ada narkoba di dalam bisnis judi Gelper itu. Inilah fakta lain dari pengaruh buruk bisnis judi Gelper itu di Batam. Dan inilah yang sangat mengkhawatirkan bagi para orang tua di Batam. 


Karena itulah, para orang tua di Batam, memohon kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk bertindak tegas. Mereka mohon agar "tongkat sakti" Tribrata Satu yang saat ini berada di tangan jenderal bintang empat asal Madura itu, digunakan untuk amar ma'ruf nahi munkar. Menegakkan hukum demi kepentingan yang lebih besar. Karena tongkat tersebut pernah digunakan oleh mantan Kapolri Jenderal Sutanto untuk memberangus habis bisnis judi di Batam, dan berhasil. 


"Kalau kata "minta" tidak digubris, kami pakai kata "mohon" kepada bapak Kapolri, biar tutup saja semua Gelper di Batam," ujar Sumaya Kianboyang, warga Perumahan Puskopkar, Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, Batam kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu,12 Maret 2016. 



Seorang anak sedang tekun menyimak di "sekolah judi" Gelper E-Zone. (Foto: Batamtoday.com)

Permintaan langsung kepada Kapolri itu dilakukan orang tua di Batam, lantaran aktivitas perjudian tersebut sudah sangat mengkhawatirkan bagi pertumbuhan anak-anak mereka. Bagaiaman tidak, di hampir setiap pusat perbelanjaan, keramaian, pemukiman warga dan tempat umum lainnya, tergelar bebas permainan dengan menggunakan mesin ketangkasan ini. 


Awalnya, warga tidak terlalu peduli dengan keberadaan Gelper yang menjamur di berbagai tempat tersebut. Sebab, dalam ruangan itu juga ada permainan khusus anak-anak. Tapi, lamban laun, Gelper beralih fungsi menjadi ajang perjudian. Setiap nilai koin yang dimainakan akan menjadi poin dan banyaknya poin akan bernilai uang yang bisa ditukarkan. "Permainan anak-anak memang ada, tapi ternyata itu tipuan untuk dapat izin usaha. Yang benar itu buat judi, coba lihat sendirilah ke tempat-tempat itu," papar Sumaya. 


Untungnya, kedok judi itu pun terbongkar. Lalu digrebek, disegel, dilarang beroperasi. Sayangnya, setelah itu, the show must go on, alias buka lagi. Ya, buka, digeregek, buka lagi. Begitu siklusnya. "Saya heran, bagaimana bisa ditutup karena tak ada izin, terus besoknya buka lagi dan ngakunya sudah punya izin usaha. Loh kok cepat sekali surat injinnya keluar? Ada apa ini?," kata warga Batam yang tinggal di Dapur 12 Batuaji Batam, Indra. 


Makanya, tambah ayah dua orang anak itu, kalau Pemko Batam atau aparat penegak hukum di sini yang disuruh nutup Gelper, itu mustahil terjadi. Banyak kepentingannya, makanya kalau bisa Pak Kapolri saja. Itu membuktikan, ketidakseriusan Pemko Batam dan aparat penegak hukum Kota Batam dalam memberantas penyakit masyarakat itu. Sebab, Gelper adalah "madu" manis dan sangat manis. 


Berdasarkan catatan BATAMTODAY.COM, bisnis judi Gelper telah mamakan korban. Seorang warga Perumahan PGRI Blok K Batam, Usm (33 tahun) nekad bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya. Belakangan diketahui, peristiwa yang terjadi pada Jum'at, 19 Februari 2016 lalu itu dipicu karena Usm terlilit utang Rp50 juta yang dihabiskannya di meja judi Gelper. 


Dengan berbagai fakta tersebut di atas dan di tengah skeptisme para orang tua di Batam itu kepada Pemko Batam dan aparat penegak hukum di Batam, mereka pun memohon kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, agar bertindak tegas, menutup total semua bentuk bisnis perjudian di Batam, semua! Termasuk, Gelper. 

Tolonglah anak-anak kami dari pengaruh buruk judi Gelper di Batam ini, Pak Kapolri. 

Editor: Dardani