Polisi Masih Buru Pelaku Pembunuhan di Bengkong Garama
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 12-03-2016 | 15:58 WIB
pembunuhan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Budi Herman Mendropa (32), pria yang ditemukan tewas di jalan kawasan Bengkong Garama, Minggu (6/3/2016) subuh sekitar pukul 4.30 WIB, masih terus dilakukan aparat kepolisian. Sejauh ini, sebanyak 8 saksi sudah diperiksa.


Bahkan, jenazah Budi sudah dibawa oleh pihak keluarganya kembali ke kampung halaman, Pulau Nias. "Kita masih dalami untuk mengungkap kasus dan mengejar pelaku. Jenazahnya sudah dibawa keluarga," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Sabtu (12/3/2016) siang.

Dijelaskan Rizal, terungkapnya identitas Budi, setelah mendapat keterangan dari saksi yang merupakan pemilik sepeda motor yang ditemukan di dekat penemuan mayat.

"Walaupun sepeda motor itu sudah ia jual, namun saksi mengatakan kenal dengan korban. Motor miliknya itu dibeli oleh kepala tukang tempat korban bekerja. Sementara sepeda motor itu dipinjam oleh korban pada malam sebelum ditemukan tewas," ujar Rizal.

Bahkan, saksi pemilik sepeda motor itu juga mengaku sudah lima tahun mengenal korban. Berawal saat ia meminta bantuan memperbaiki rumahnya, pada korban yang memang berprofesi sebagai tukang.

"Korban juga diketahui belum berumah tangga. Namun familinya juga ada yang tinggal di Batam. Yang jelas, kita terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, identitas mayat pria yang ditemukan dengan luka tusuk di pinggir jalan Citra Buana II, kawasan Bengkong Garama akhirnya terungkap. Hasil penyelidikan, mayat itu diketahui bernama Budi dan tinggal di wilayah Jodoh.

 
Selain itu, Budi merupakan asal Nias. Kepolisian juga sudah menghubungi keluarga dikampungnya dan akan datang menjemput jenazahnya.

"Mayat itu bernama Budi, dari Nias. Keluarganya akan datang ke Batam untuk menjemput. Kita juga akan minta keterangan keluarga begitu tiba di Batam, untuk mengungkap kasusnya," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Rabu (9/3/2016).

Editor: Dodo