Begini Kriteria yang Pas untuk Pimpinan BP Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 11-03-2016 | 12:58 WIB
bp batam.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Seiring dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam, tampuk kepemimpinan di Badan Pengusahaan (BP) Batam sangat dimungkinkan akan berganti.


Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Nampat Silangit, mengatakan menyambut baik adanya restrukturisasi di tubuh BP Batam Namun, dia menggarisbawahi, pergantian struktur elit BP Batam harus dijauhkan dari kepentingan dan ornamen politik.

"Kepemimpinan BP Batam harus diisi oleh sosok-sosok yang mumpuni, tegas, visioner, memiliki gagasan yang diterapkan untuk memajukan industri di kota ini. Mampu menarik investor, menguasai bahasa asing yang lazim digunakan sebagai bahasa bisnis internasional. Dan yang terpenting, tidak memiliki latar belakang ataupun kepentingan politik," tegas Nampat, Jumat (11/3/2016).

Dia menjelaskan, kecakapan seorang pemimpin untuk menakhodai BP Batam sangat dibutuhkan. Visioner dalam gagasan harus dapat diterjemahkan dan diimplementasikan oleh level di bawahnya sehingga bukan hanya pepesan kosong belaka.

Kemudian, mengenai ketegasan, hal ini dibutuhkan dalam beberapa hal terutama menyangkut kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga itu dan berkaitan dengan kepastian hukum yang diharapkan investor.

"Pemimpin di BP Batam harus luwes dan bisa mengakomodir kepentingan berbagai pihak, khususnya pelaku usaha, sepanjang masih dalam koridor UU. Sosok ini juga perlu melakukan turba (turun ke bawah) untuk melihat kondisi sosial ekonomi yang berkembang di masyarakat," kata Nampat.

"Meski bukan pengambil keputusan, namun dinamika sosial ekonomi yang terjadi di Batam harus ikut memantau lalu dilaporkan kepada Pemerintah Pusat untuk ditelurkan dalam sebuah produk kebijakan," imbuhnya.

Terkhusus mengenai tidak berlatar belakang politik, menurut Nampat, hal ini menjadi sebuah keharusan lantaran jika ada campur tangan politik, terlebih dari partai, maka dikhawatirkan pemimpin BP Batam tidak akan bisa independen dalam menjalankan kebijakan untuk mengembangkan daerah ini.

Seperti diketahui, Purba Robert Mangapaul, Staff Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian menyampaikan adanya kemungkinan pimpinan dan manajemen BP Batam diganti seiring dengan terbitnya Keppres nomor 8 tahun 2016.


Dalam Keppres tersebut, ditegaskan bahwa BP Batam langsung di bawah kendali pusat, tidak lagi di bawah kendali Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang diketuai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Posisi Ketua Dewan Kawasan yang sebelumnya diketuai Gubernur Kepri HM Sani, kini diambil alih dan diketuai oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. Anggotanya: Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat yang saat ini duduk di BP Batam juga akan diganti, termasuk kepala BP Batam Mustofa Widjaja. Sayangnya, Purba masih enggan mengungkap siapa pengganti Mustofa Widjaja dari jabatan Kepala BP Batam. 

"Tunggu saja nanti akan kita sosialisasikan ke BP Batam. Beberapa pekan depan akan ada Kepala BP Batam yang baru," katanya.

Purba menegaskan, setelah diambilalih pemerintah pusat, sistem pemilihan Kepala BP Batam dan para deputi akan menggunakan mekanisme baru, bukan aturan lama seperti yang telah digunakan dalam pemilihan Kepala BP Batam dan empat deputi BP Batam.

"Sistem lama tak dipakai lagi. Mekanisme pergantian kepala BP dan sejumlah deputi akan diatur ulang," kata Staf Ahli bidang Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian ini.

Editor: Dodo