Dua Bulan Honorer Tak Gajian, DPRD Ngaku Sudah Desak Pemko Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 10-03-2016 | 11:37 WIB
honorer.jpg
Ilustrasi pegawai honorer Pemko Batam (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasuki pertengahan bulan Maret 2016, belum ada tanda para pegawai honor daerah Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerima gaji, meskipun sudah lebih dari dua bulan bekerja.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam sebagai lembaga wakil rakyat, juga tidak bisa berbuat banyak. Meskipun anggaran untuk gaji para honorer sudah dianggarkan di dalam APBD 2016 Kota Batam.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyampaikan, pihaknya selama ini sudah mendesak Pemko Batam segera membayarkan gaji para honorer tersebut, sebab pengelolaan anggaran ada di Pemko Batam.

"Tapi sekarangkan masih Plh (Pelaksana Harian), jadi kita minta untuk konsultasi dulu ke Kejaksaan. Apakah menyalahi aturan atau tidak," kata Nuryanto, Kamis (10/3/2016).

Namun Nuryanto menjelaskan, gaji honorer yang dianggarkan pada APBD tersebut, jumlahnya sebanyak jumlah pegawai honorer tahun 2015. Sehingga ia tidak mengetahui adanya pembengkakan jumlah tenaga honorer di 2016 ini.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Bagian Keuangan Pemko Batam, tak kunjung bisa memastikan, kapan akan membayar gaji honorer yang belum dibayarkan selama dua bulan tersebut.

Kepala BKD Kota Batam, M Sahir mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu, karena menurutnya hal tersebut menjadi bagian keuangan Pemko Batam.

"Saat ini kita masih verikasi jumlah tenaga honorer tersebut karena belum selesai," kata Sahir, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Senin (22/2/2016) lalu.

Ia menjelaskan, pada dasarnya data jumlah tenaga honorer masih ada, namun pihaknya perlu memverifikasi, guna mengetahui apakah yang bersangkutan masih bekerja atau hanya tinggal namanya saja.

Editor : Udin