Ikhtiar Tiada Henti Polda Kepri Bendung Arus Narkoba
Oleh : Hadli
Kamis | 10-03-2016 | 08:00 WIB
kapolda-sam-ekspose-sabu1.jpg
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Sam Budigusdian saat menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi yang diselundupkan GN dari Malaysia. (Foto: Irwan Hirzal)

ARUS narkoba berbagai jenis ke wilayah Provinsi Kepri, bak air bah. Masuk dari segala arah. Satu tertangkap, seribu bersiap masuk. Narkoba, tak hanya mematikan, tapi juga "mengayakan". Tak heran, jika bisnis ini menarik siapa saja. Ya, siapa saja. Termasuk, polisi yang lemah iman dan lemah integritas. Berikut ini catatan wartawan BATAMTODAY.COM, Hadli mengenai ikhtiar tiada henti Kapolda Kepri melawan jaringan pengedar narkoba.

Peredaran narkoba, makin marak di Batam, Kepulauan Riau. Tempat hiburan malam menjadi salah satu "singgasana" peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Di sana, narkoba bak makanan ringan pendamping minuman beralkohol. Ini sudah terjadi menahun dan sudah menjadi rahasia umum. 

Publik juga sudah bisa menduga, siapa saja orang di balik peredaran "narkoba resmi" tersebut. Tiap malam, para pelancong lokal dan manca negara menikmati hiburan malam. Juga, ribuan masyarakat Kepri khususnya Batam yang meningmati gemerlap malam. Mulai dari bar, karaoke, diskotik dan ruang-ruang VIP di lokasi tersebut termasuk yang berada di dalam hotel. 

VIP karaoke yang berada di hotel dan diskotik menjadi destinasi utama bagi para pengguna narkoba di Batam. Alasannya, aman dari serbuan aparat penegak hukum. Ironisnya, tempat-tempat "favorit" itu diback-up oleh oknum aparat penegak hukum juga. Sehingga, masyarakat sudah tak bisa lagi dibodohongi. Mereka sudah tidak percaya lagi dengan pernyataan yang disampaikan penegak hukum, bahwa lokasi tersebut nihil peredaran narkoba. 

Tak hanya itu, mayarakat Batam juga sudah mengetahui, mana saja lokasi tempat hiburan malam yang kerap dikunjungi pejabat dan aparat. Jadi, tak usah kaget jika sering kali rencana razia narkoba, bocor. Karena pemberi informasi biasanya sudah terima "japri" alis jatah preman rutin plus fasilitas hiburan gratis.

Kondisi tersebut memunculkan skeptisme masyarakat, mampukah Polda Kepri memberantas narkoba di tempat hiburan malam Batam itu? 

Untunglah, Presiden Jokowi mengeluarkan 6 instruksi. Yaitu, pertama, menginstruksikan kepada semua stakeholder dan kementerian/lembaga terkait menghilangkan ego sektoral. Kedua, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba. Ketiga, menutup celah semua masuknya narkoba. 

Keempat, terapkan kampanye keretif bahaya narkoba. Kelima, meningkatkan kewaspadaan terhadap Lapas yang digunakan tempat peredaran narkoba. Dan keenam, rehabilitasi secara efektif terhadap pecandu narkoba. 

Merespon 6 instruksi Presiden Jokowi itu, Polda Kepri membentuk tim khusus yang diberi nama, Tim Operasi Bersinar 2016 (TOB 2016). Tim ini dipimpin langsung Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Sam Budigusdian dan Wakapolda Komisaris Besar Polisi, Yan Fitri Halimansyah. 

Dalam pelaksanaannya, TOB 2016 tersebut dikendalikan oleh Karendal Opsda dan dipimpin Karoops Kasat Gasopsda Dirresnarkoba dan Wakasat Gasopsda Kepala BNNP Kepri. Selain itu, dalam tim tersebut juga dibentuk 6 Satgas. 

Terbukti, tim ini efektif menangkal masuknya barang haram tersebut, Senin 7 Maret 2016 lalu. Mereka berhasil menangkap "big fish" berupa sabu-sabu sebesar 3 kilogram bernilai miliaran rupiah dari Malaysia. Yang cukup mengejutkan adalah, pengendalinya adalah tahanan Lapas Tanjungpinang. 

Jadi, tak salah jika Presiden Jokowi mengeluarkan 6 instruksi tersebut. Karena Lapas telah menjelma menjadi "markas pengendali" peredaran narkoba di Indonesia, termasuk Kepri. Semoga, TOB 2016 dapat segera menjawab skeptisme masyarakat Batam. Khususnya, soal "kesaktian" TOB 2016 menggulung peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Batam. 

Selamat bertugas TOB 2016. 

Editor: Dardani