Selama 2015, BPJS Ketenagakerjaan Batam Bayarkan Klaim Jaminan Rp418,2 Miliar
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 09-03-2016 | 13:28 WIB
bpjs-ketenagakerjaan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dan Sekupang telah melakukan pembayaran jaminan senilai Rp418,284 miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Nagoya, Achmad Fatoni, jaminan tersebut yaitu terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 6557 kasus dengan klaim Rp18,394 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) sebayak 44.842 kasus dengan klaim senilai Rp395,288 miliar

"Kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebayak 414 kasus dengan klaim senilai Rp4,601 miliar," kata Achmad, Rabu (9/3/2016).

Sedangkan pada tahun 2016 tercatat pada Januari 2016 JKK sebanyak 555 kasus dengan klaim senilai Rp2,296 miliar, JHT sebanyak 4560 kasus dengan klaim sebanyak Rp34,750 miliar dan JKM sebanyak 16 kasus dengan klaim senilai Rp373 juta lebih.

Sementara pada bulan Februari 2016 JKK tercatat sebanyak 625 kasus, dengan klaim senilai Rp1.952 miliar, JHT sebanyak 6.500 kasus dengan klaim senilai Rp143,908 miliar dan JKN sebanyak 25 kasus dengan uang klaim senilai Rp501 juta.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kota Batam. Salah satunya yaitu dalam memberikan kesempatan antrean kepada masyarakat.

"Jadi suapaya tidak berdesak-desakan, sekarang kita memberikan nomor antrean 150 untuk hari besok dan 150 lagi untuk lusa. Tapi kami juga tetap memberikan 50 nomor antrean per hari bagi masyarakat yang datang cepat," jelasnya.

Tidak hanya itu, menurutnya secara nasioanal kedepan nanti klaim JHT bisa dilakukan secara online dan bisa ditentukan kantor cabang mana saja untuk klaim JHT tersebut.

Editor: Dodo