Jaksa Cari Bukti Dugaan Korupsi Lelang Pengangkutan Sampah di Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 03-03-2016 | 13:21 WIB
kasi-pidsus-iqbal.jpg
Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Iqbal.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam tengah mencari bukti perbuatan melawan hukum soal lelang penangkutan sampah di Kota Batam tahun 2011-2015 yang diduga terindikasi korupsi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Iqbal, menyampaikan dokumen kontrak yang diminta dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mulai tahun 2011-2015 telah diserahkan.

"Dokumennya sudah diserahkan semua. Hanya ada sedikit saja yang kurang dalam dokumen kontrak tahun 2014," kata Iqbal, Kamis (3/3/2016) siang.

Dokumen tersebut, kata Iqbal, sedang diteliti jaksa penyidik. Unsur perbuatan melawan hukum dalam pembuatan kontrak maupun lelang masih dicari.

Selain meneliti dokumen, sambung Iqbal, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Seperti diketahui, 16 dari 66 sopir PT RGA (pemenang lelang) telah memberikan keterangan kepada penyidik.

"Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Ada dokumen pendukung juga yang lagi kita minta dari pihak TPA Telaga Punggur," ujarnya, mengakhiri.

Sebelumnya, Kejari Batam sudah memeriksa 16 sopir perusahaan pemenang lelang sampah, PT Royal Gensa Asih (RGA). Bahkan saat ini, pemanggilan terhadap saksi lain terus dilakukan.


"Selain saksi, dokuken kontrak lelang dari Tahun 2011-2013 sudah kita dapat," kata dia, Sabtu (27/2/2016) siang.

Dokumen kontrak lelang pengangkutan sampah tahun 2014 dan 2015, kata Iqbal, sampai saat ini belum diserahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Batam. Padahal, surat permintaan dokumen kontrak itu telah dikirim sejak jauh-jauh hari.

Editor: Dodo