Manajemen PaxOcean Shipyard Batam Tawarkan PHK Sukarela
Oleh : Harun Al Rasyid
Selasa | 01-03-2016 | 09:26 WIB
PaxOcean_Batam.jpg
Kapal yang dikerjakan oleh PaxOcean Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen perusahaan shipyard terbesar di Tanjunguncang Batam, PaxOcean menawarkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sukarela kepada seluruh karyawanya. Baik itu karyawan permanen maupun kontrak. Itulah keputusan dari hasil rapat antara pihak manajemen dengan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK), Jumat 26 Februari 2016 lalu. 

Rapat di PaxOcean Batam itu dihadiri oleh Panusunan Siregar, Nofrial dan Sutimin. Serta 1 orang anggota PUK SPSI PaxOcean, Hambali. Sedangkan dari pihak Manajemen PaxOcean dihadiri oleh Sudarsono dan Ricky Syahrul.

Sekretaris F-SPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Batam, Suprapto kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, para karyawan yang ditawari PHK sukarela itu, akan mendapat kompensasi sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja. Yaitu, 2N+1 atau dua kali masa kerja ditambah dengan satu bulan gaji. 

"Penawaran PHK sukarela itu sebenarnya sudah sejak tahu lalu ditawarkan, khususnya untuk pekerja di PT. Nanindah Mutiara Shipyard," ujar Suprapto. 

Namun kali ini, dari pertemuan pihak Manajemen PaxOcean yang menaungi 3 perusahaan shipyard, yaitu, PT. Drydocks World Pertama, PT. Graha Trisaka Industri dan PT. Nanindah Mutiara Shipyard. Waktu pengajuan permohonan PHK dilakukan mulai tanggal 1 s/d 31 Maret 2016.

Upah yang menjadi dasar perhitungan uang pesangong adalah upah terakhir ditambah selisih kenaikan upah minimum tahun 2016.

Editor: Dardani