Batam Belum Terapkan Program Kantong Plastik Berbayar
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 27-02-2016 | 13:06 WIB
dendi.jpg
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang kantong plastik berbayar guna mengurangi produk sampah terutama yang berbahan plastik, belum diterapkan di Kota Batam.

Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan program tersebut belum diterapkan karena masih tahap persiapan. Mulai dari harga kantong plastik hingga ke dasar hukumnya.

"Lagi persiapan, dirundingkan semua aspek termasuk dasar hukumnya," kata Dendi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (27/2/2016).

Dikatakan, kantong plastik berbayar merupakan program pusat dan Kota Batam tidak termasuk dalam 22 kota yang jadi daerah percontohan program tersebut.

"Kalau nanti persiapannya sudah selesai, akan dikabarkan dan di sosialisasikan ke masyarakat," ujar Dendi.

Seperti diketahui, sebanyak 22 kota di Indonesia serentak memberlakukan sistem kantong plastik berbayar yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.

KLHK menetapkan harga minimal standar Rp200 untuk setiap kantong plastik. Namun sejumlah kota memberikan tarif harga yang lebih tinggi, agar masyarakat lebih terbebani dan berinisiatif untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Editor : Udin