Modus Mafia Selundupkan Kayu Ilegal

Wakapolda Kepri Tangkap Ribuan Batang Kayu Olahan di Atas Kapal Roro
Oleh : Hadli
Jum'at | 26-02-2016 | 19:20 WIB
IMG_20160226_140903(1).jpg
Kayu olahan ilegal yang berhasil diamankan Polda Kepri saat berada di atas kapal Roro (Foto : Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi mengamankan ratusan batang kayu olahan diduga ilegal diatas kapal Roll On-Roll Off (Roro) yang diangkut dua angkutan berat dari Dabo, Lingga dan Tanjung Uban Kabupatan Bintan.

Pantauan BATAMTODAY.COM, Jumat (26/2/2016) siang, dua unit angkuatan berat yang mengangkut kayu olahan balok atau panel, diantaranya truk biru dengan nomor polisi BP 8973 TY dan truk box BP 9518 DY tersebut, berada disamping hanggar helycopter Mapolda Kepri.

Diperkirakan, kayu olahan berukuran 1 inchi x 2 inchi dan 2 inchi x 2 inchi sepanjang 5-6 meter tersebut, diduga merupakan kayu hasil ilegal loging yang telah diolah di Dabo dan Tanjung Uban yang akan di bawa ke Batam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wakapolda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimsyah langsung melakukan penangkapan ketika pulang ke Batam dari Bintan dipelabuhan ASDP Tanjung Uban. Awalnya mobil bok biru bernomor polisi BP 9518 DY berisikan kayu olahan itu, diamankan saat berada di atas kapal roro dari Dabo Singkep.  

Namun, dalam perjalanan pulang ke Batam melalui pelabuhan ASDP Tanjung Uban, rombongan wakapolda Kepri kembali melihat truk biru dengan nomor polisi BP 8973 TY masuk ke atas kapal Roro dengan membawa kayu diduga ilegal, lolos dari pengawasan Bea dan Cukai.

"Yang tangkap Wakapolda Kepri langung, saat pulang ke Batam menggunakan kapal Roro dari Tanjung Uban," kata salah seorang polisi yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu di Mapolda Kepri, salah seorang pria yang mengaku sebagai pemilik kayu menyampaikan, kayu miliknya berada diatas truk biru dengan nomor polisi BP 8973 TY. "Kayu kita yang diatas truk biru itu kayu jenis Akasia. Kalau mobil Box itu sepertinya kayu jenis kapur, tapi bukan punya kita," kata dia,  kepada BATAMTODAY.COM.

Terpantau di Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, terdapat tiga orang yang tengah diperiksa penyidik. Diantaranya dua pria berperan sebagai sopir truk mobil Bok, sementara seorang wanita dikabarkan istri dari salah seorang sopir truk.

"Pimpinan lagi tidak ada ditempat dan saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan kepada dua orang sopir dan satu orang wanita. Nanti bila hasil penyelidikan sementara sudah diperoleh atas izin pimpinan, akan kami informasikan," kata salah seorang penyidik Polisi.


Editor : Udin