Dugaan Pencurian Air di Kampung Air, Polisi Terkendala Periksa Saksi dari Warga
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 24-02-2016 | 16:23 WIB
sambungan-air-ilegal.jpg
Sambungan air ilegal dikampung air Batam Center (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Batam Kota mengalami kendala dalam memproses dugaan kasus pencurian yang dilaporkan PT Adhya Tirtha Batam (ATB) terkait temuan penyambungan pipa ilegal di Kampung Air, Batam Center. Pasalnya, saksi-saksi yang dipanggil dari pihak warga, tidak ada yang datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Kalau dari pihak pelapor ATB, saksi-saksi sudah kita periksa. Namun prosesnya terkendala karena saksi dari warga tidak datang-datang, padahal sudah dipanggil," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Rianto, Rabu (24/2/2016).

Dijelaskan Rianto, saksi yang dipanggil dari warga tersebut, untuk menanyakan siapa yang biasanya melakukan penagihan air dan untuk pertanyaan lainnya.

"Tapi kasusnya tidak bisa diproses, karena saksi tidak ada yang datang. Kita juga terus lakukan pemanggilan pada saksi-saksi lainnya," pungkas Rianto.

Akibat penyambungan air ilegal di Kampung Air, Batam Centre, PT ATB mengalami kerugian mencapai Rp75 juta sampai Rp100 juta dalam sebulan.

Dikatakan Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, pelaku meminta kepada warga untuk penyambungan pertama ke rumah warga Rp1,5 juta sampai Rp1,8 juta. Sedangkan retribusi Rp15 ribu per meter kubik. Sedangkan uang administrasi Rp10 ribu per bulan.

"Kerugian kita sampai 500 meter kubik sehari. Total kerugian sekitar 75 sampai 100 juta rupiah sebulan," kata Enriqo usai melaksanakan pemutusan sambungan ilegal, Selasa (2/2/2016) lalu.

Tapi untungnya, lanjut Enriqo aktivitas penyambungan ilegal tersebut diperkirakan masih baru dan langsung ketahuan. "Untungnya mereka masih baru. Sekitar sebulan lalu saat kita survey pembangunan kios air, mereka belum ada," terang Enriqo.

Ia menambahkan, penyambungan air ilegal dengan pelaku profesional dan terorganisir tersebut baru pertama kali terjadi.

"Temuan ini sudah kita laporkan ke Polsek Batam Kota untuk kasus pencurian. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa juga membuat laporan penipuan ke Polisi," tutupnya.

Editor : Udin