KPU BC Tipe B Batam Limpahkan Pelaku dan Sabu Tangkapan di Bandara Hang Nadim ke Polda Kepri
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 24-02-2016 | 15:30 WIB
penyelundup-sabu-4-ons.jpg
pria asal aceh selundupkan sabu 400 gram diselangkangannya (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, telah melimpahkan tersangka dengan barang bukti 400 gram narkoba jenis sabu ke Polda Kepri untuk proses selanjutnya.

Kasi Penindakan dan Pengawasan (P2) KPU BC Tipe B Batam, Slamet Riyadi saat dihubungi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung melimpahkan ke Polda Kepri.

"Sudah kita limpahkan untuk proses lebih lanjut," katanya singkat, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, Petugas Aviation Scurity (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh calon penumpang maskapai penerbangan.

"Tersangka berinisial As (22) tujuan Jakarta," kata Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (23/2/2016) siang.

As merupakan warga asal Aceh yang hendak menyelundupkan sabu melalui jalur transportasi udara dengan pesawat Batik Air sekitar pukul 10 pagi tadi. Sebanyak 400 gram sabu yang disimpan di selengkangannya didapati, saat melintas pintu detektor pertama di lantai dasar keberangkatan.

"Awalnya petugas curiga gerak gerik pelaku. Mesin x-ray berbunyi saat pelaku melintas pertama kali. Saat ditanya apa yang dibawa, pelaku hanya bilang tidak membawa apa-apa," tutur Suwarso.

Selanjutnya, anggota Avsec atau Ditpam BP Batam yang bertugas di Bandara meminta bantuan pihak Bea dan Cukai untuk melakukan penggeledahan kepada pelaku.

"Setelah digeledah, ternyata ada empat  bungkusan paket besar dan dan dua paket kecil kurang lebih berat empat ons," terangnya.


Editor : Udin