Polair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Singapura
Oleh : Hadli
Selasa | 23-02-2016 | 12:12 WIB
kapal-timah-selundupan.jpg
Kapal penyelundup timah yang ditegah aparat Polair Polda Kepri saat disandarkan di Markas Ditpolair Polda Kepri, Sekupang. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polair Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di perairan Lingga Kepulauan Riau pada Senin (22/2/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Pasir timah hasil penambangan ilegal itu akan dibawa ke Singapura. 

"Penangkapan kapal Speed Boat Riski One GT6 berada di koordinat 00 08' 215" N - 104 30' 36 N,"  ujar Direktur Polair Polda Kepri, Komisaris Besar Hero Bakhtiar, Senin (22/2/2016) malam. 

Disambung Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Mudji Supriyadi bahwa penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Setelah dilakukan patroli di perairan Selayar Desa Penuba, didapati kapal Speed Boat Riski One GT6 sedang melaju kencang menuju Singapura. 

"Hasil pemeriksaan, didapati barang bukti pasir timah kering kurang lebih berjumlah sekitar 5 ton," kata mantan Kasudit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri ini. 

Selain barang bukti, tambahnya enam orang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut. Diantaranya Syamsuddin (40), warga Pulau Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam serta lima orang ABK. 

"Hasil pemeriksaan timah pasir kering yang akan dibawa ke Singapura tampa disertai dokumen yang lengkap," tuturnya. 

Selanjutnya, pukul 22.45 WIB, barang bukti dan tersangka dibawa ke Dermaga Ditpolair Sekupang Batam guna dilakukan penyelidikan. 

Editor: Dodo