Berusaha Sembunyi, Polisi Bekuk Satu Bandar Sabu Saat Penggerebekan eks Hotel Rashinta
Oleh : Romi Chandra
Senin | 22-02-2016 | 18:12 WIB
penggerebekan-rashinta-band.jpg
Salah satu bandar narkoba yang diamankan dalam penggerebekan eks Hotel Rashinta. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian saat menggrebek eks Hotel Rashinta, seakan panen pelaku penyalahgunaan narkoba. Gedung yang sudah lama 'dialihfungsikan' tersebut, seakan menjadi sarang penyamun.

Awal penggerebekan, disebutkan 23 orang diamankan dan menjalani tes urin. Namun hasil penggeladahan selanjutnya, ditemukan satu orang lagi yang bersembunyi di bagian belakang gedung, yang sekilas tidak terlihat dari lokasi orang-orang tersebut dikumpulkan.

Diduga, satu orang yang bersembunyi tersebut merupakan bandar atau pengedar narkoba, yang diketahui berinisial Sp. Pasalnya, dari tangannya, ditemukan beberapa paket sabu serta uang jutaan rupiah.  Saat ini, pendataan tengah dilakukan.

Hasil tangkapan tersebut, akan diekspose langsung oleh Kapolda Kepri di lokasi penggrebekan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 orang diamankan dalam penggrebekan eks hotel Rashinta di kawasan Nagoya, Senin (22/2/2016) sore. Selain itu, juga diamankan 9 paket sabu, dan 11 unit ponsel milik mereka yang diamankan.


Untuk orang-orang yang diamankan, saat ini masih menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Editor: Dodo