Ini Perintah Baru Kapolda Kepri, Sapu Rata Narkoba dan Perjudian di Arena Gelper
Oleh : Hadli
Jum'at | 19-02-2016 | 15:08 WIB
Kapolda-Sambudi2.jpg
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Transaksi narkoba saat ini tidak hanya terjadi di tempat hiburan malam dan fasilitas umum lainnya di tengah masyarakat Batam. Peredaran narkoba itu kini sudah masuk dalam lokasi perjudian gelanggang permainan (gelper). 


Di Batam, setidaknya terdapat sekitar 50 lokasi gelper yang ditengarai jelas terjadinya unsur pasal 303 tentang perjudian dan pelanggaran Perda. Bukti masuknya peredaran narkoba di lokasi gelper saat dilakukan beberapa kali penggerebekan oleh polisi di Kampung Aceh Simpang Dam, Mukakuning, Selasa (16/2/2016). 

"Selain narkoba, senjata tajam dan senapan angin, kami juga mengamankan barang bukti puluhan mesin gelper di lokasi tersebut," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Gedung Geraha Kepri, Kamis (18/2/2016), kemarin. 

Bukti narkoba masuk di lokasi gelper diketahui ketika dilakukan penggerebekan oleh polisi di Hotel H, di kawasan Nagoya pada Kamis sore, kemarin. Dari tangan seorang bandar, Jm (34) yang tengah bermain judi mesin gelper jenis ikan, 7 paket sabu itu didapati di celana dalamnya. 

Didampingi Waka Polda Kepri Kombes Pol Yan Fitri Halimsyah dan sejumlah pejabat utama Polda Kepri, Sam Budigusdian berkomitmen tidak hanya narkoba, pembasmian perjudian di area Gelper di Batam juga target utamanya. 

"Kita sudah lakukan pendataan setiap lokasi gelper. Kita periksa kelengkapan izinnya," kata dia. 

Lantas bagaimana dengan izin 'tembak' atau izin yang diperoleh bukan berasarkan sertifiksi yang layak dari BPM Kota Batam atau izin dikeluarkan berdasarkan lobi tertentu yang kini dikantongi sejumlah para pelaku pemilik izin gelper. 

Atau, Izin dikeluarkan tidak sesuai dengan alamat yang tertera di dalam dokumen perusahaan serta tampa adanya izin keramaian mulai dari masyarakat sekitar lokasi, perangkat RT/RW, kelurahan dan kecamatan atau hanya dikeluarkan kelurahan dan kecamatan tampa disetujui masyarakat? 

"Itu yang masih kita selidiki dari pendataan itu nanti akan diketahui hasilnya. Tunggu saatnya," tegas Kapolda Kepri menanggapi BATAMTODAY.COM sembari mengatakan narkoba dan perjudian satu paket yang harus diberantas. 

Sejauh ini penggerebekan lokasi Gelper di Batam oleh aparat kepolisian Polda Kepri dan Polresta Barelang terkesan tebang pilih. Lokasi gelper yang digerebek lokasi yang tidak memiliki izin dan tergolong kecil. Kampung aceh, mesin gelper tersebut banyak yang rusak, sementara di Hotel 'H' hanya 1 unit mesin untung-untungan jenis ikan yang ada di lokasi tersebut. 

Sedangkan puluhan lokasi judi gelper lainnya tidak tersentuh. Lokasi-lokasi gelper itu merupakan lokasi besar yang bertempat sendiri dengan luas 7 unit ruko bahkan lebih. 

Atau dikarenakan tidak adanya koordinasi yang berjalan di lokasi gelper sementara miliaran rupiah tercetak dalam setiap harinya dari seluruh aktivitas perjudian yang tidak tersentuh.

Editor: Dardani