Sekali 'Bernyanyi', Belasan Kasus Kejahatan di Sagulung dan Batuaji Terungkap
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 17-02-2016 | 17:23 WIB
kapolsek-sagulung-chrisman.jpg
Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seiring dengan tertangkapnya TS (35) dan MH (26), polisi juga berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Sagulung dan Batuaji.

Setelah diberi hadiah timah panas dari anggota Polsek Sagulung, TS pun 'bernyanyi' merdu. Dari lagu yang dinyanyikan, muncul nama lain seperti A (34),  NK (28) dan juga Fa (37). 

Nama terakhir dari ketiga kawanan itulah otak pelaku pembobol berangkas uang senilai Rp 10 juta milik Ayoke Karaoke, Sagulung yang terjadi pada 20 Desember 2015 lalu. 

"Mereka (pelaku, red) ini pemain lama yang selama ini beraksi di 25 tempat seluruh Batuaji dan Sagulung," terang Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan, Rabu (17/2/2016).  

Terungkapnya kasus ini berdasarkan beberapa alat bukti seperti sertifikat milik karyawan Ayoke Karaoke yang tersimpan di rumah A. Rumah kontrakan A sendiri dijadikan gudang besar penyimpanan barang bukti hasil kejahatan. 

"Dari pengakuan tersangka, uang sudah dibagi-bagi. A dapat Rp 4 juta, kalau si Fa kebagian Rp 6 juta karena dia otaknya," tutur Chrisman. 

Tak hanya itu, di markas ini juga sebagai tempat berkumpul untuk merencanakan aksi pembongkaran rumah ataupun pencurian lainnya. Di tempat ini polisi menemukan, belasan barang bukti berupa barang hasil curian dan alat-alat yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan. 


Diantaranya, kipas angin merek Cosmos, mejikom merek Cosmos, tempat penyimpan beras Panasonic, printer merek HP tipe 1515, 2 gitar listrik, TV Sharp 29, TV Philips 42, TV LG 24, TV Tabung merek sharp 28, Mini Compo Philips, 2 Speaker merek Carlson, dVD LG, kabel listrik tower, Laptos Toshiba, Laptop Asus, Laptop Toshiba, 5 unit HP berbagai merek, sertifikat, dompet pria dan wanita, BPKB asli, KTP, STNK dan pas foto. 

Selain itu ditemukan juga alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya yakni, 8 obeng, kunci T, pistol pisau, kunci motor, pisau lipat, palu, martil, gembok, dan gunting. 

"Selain bobol rumah, dalam pengakuan pelaku juga sering melakukan tindak pidana lain. Seperti, curi motor, curi kabel listrik, curi aki tower, dan masih banyak lainnya," terang Chrisman. 

Lanjut Chrisman, dengan ditangkapnya pelaku-pelaku yang sering melakukan kejahatan di Batuaji dan Sagulung, ia berharap dapat mengurangi kejahatan yang terus meresahkan masyarakat. 

"Mudah-mudahan ditangkapnya orang-orang ini warga ebih aman dan mengurangi kejahatan-kejahatan di dalam masyarakat," pungkasnya. 

Editor: Dodo