Membongkar Manisnya Bisnis Judi Gelper Batam
Oleh : Redaksi
Senin | 15-02-2016 | 08:00 WIB
IMG-20160119-WA000_edit.jpg
Inilah salah satu mesin uang di bisnis judi Gelper. (Foto: Dok Batamtoday.com)

JANGAN heran, jika bisnis judi berkedok arena permainan elektronik di Batam bak batu karang. Tak tergoyahkan! Apalagi, sekarang selalu berhembus isu, bahwa bisnis perjudian Batam itu diback-up oleh jenderal polisi di Mabes Polri. Benarkah? Atau, ini hanya strategi untuk menakut-nakuti aparat penegak hukum di Batam? Berikut investigasi wartawan BATAMTODAY.COM, membongkar manisnya bisnis judi tersebut. 


Gelper, gelanggang permainan elektronik, saat ini telah menjelma menjadi bisnis judi yang tak tersentuh hukum di Batam. Pasal 303 tentang judi di KUHP seolah tak bertaji menghadapi para tauke Gelper Batam. Siapa berani menangkap mereka? Apalagi, saat ini selalu dihembus-hembuskan isu, bahwa bisnis mereka dilindungi oleh oknum jenderal dari Mabes Polri yang "sakti". Polisi mana di Polresta Batam dan Polda Kepri yang berani? Itu yang membuat mereka berpikir seribu kali. 


Ternyata, modus ini terbukti efektif. Lalu, arus uang pun mengalir deras. Seorang sumber BATAMTODAY.COM yang dekat dengan lingkungan Gelper di Batam mengungkapkan, paling sepi, omset mereka Rp60 juta per hari. Mereka tidak pernah tutup dalam satu bulan. Itu berarti Rp1,8 miliar masuk ke dalam kocek tauke Gelper, saat sepi. Jika ramai, angkanya bisa menembus Rp2 miliar lebih. Itu baru dari satu titik lokasi. 

Salah satu contoh bisnis judi yang menggiurkan itu adalah Dunia Fantasi 2 atau Dufan dan Bilyard Center, yang berada Nagoya Hill Mall Batam lantai tiga. Kedua titik lokasi judi Gelper ini bertahan karena memiliki manajemen dan strategi mengelabui yang teruji.

Manager-1 Dufan, Jn mengatur strategi bisnisnya harus memiliki Humas alias publik relatiion. Tugas utamanya, melobi aparat penegak hukum dan semua pihak yang berpotensi mengancam kelangsungan bisnisnya. Jn adalah pria asal Medan, Sumatera Utara. 

Jn memang telah mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam. Tapi Jn bukanlah owner bisnis menggiurkan itu. Dia hanya orang yang berperan sebagai "bemper". Sedangkan pemilik modalnya adalah Ac. "Ac ini juga pemodal Gelper di Simpang 5 Nagoya yang pernah digerebek Polresta Barelang beberapa waktu lalu," tambah sumber tadi. 

Selain Jn dan Ac, ada nama lain yang juga berperan penting dalam bisnis judi Gelper tersebut. Yaitu, At, pria asal Tanjungbalai Karimun itu adalah masih adik ipar dari Ac, sang pemilik modal. 

Sementara itu, di Gelper Bilyard Center, ada nama Ag, alias ABC. Pria ini memang terbukti "sakti" dalam mengamankan bisnis mesin uangnya. Meski pernah ditutup paksa oleh polisi, tapi dia berhasil mengembalikan bisnis as usual. Bagaimana ABC bisa "sakti" menghadapi polisi? 

Ternyata, ada nama lain yang mendampingi ABC, As. Pria ini adalah satu-satunya pribumi asal Aceh yang menjadi bagian ring-1 bisnis menggiurkan tersebut. Posisi As adalah Humas yang bertugas mengatur dan mengkumunikasikan permasalahan bisnis dengan para pejabat berbaju coklat. Maklum, As adalah adik dari mantan pejabat aparat penegak hukum berbaju coklat di Karimun. 

"As itu perantara yang dipakai ABC yang melobi ke oknum aparat yang ada di Batam dan yang membuat isu seolah-olah usaha judi tersebut dibekingi petinggi Mabes, agar tidak berani disentuh oleh anggota. Jadi, dia yang berperan untuk  melobi ke aparat untuk masalah setoran judi yang dipakai seluruh pengusaha judi Gelper yang ada di Batam," papar sumber BATAMTODAY.COM itu lagi.  

Saat ini, bagi para penggila judi, mereka dapat bermain mesin tembak ikan, mesin Doraemon, mesin naga, mesin tembak burung, dan lainnya. Mesin-mesin itulah yang menjadi mesin uang bagi para tauke yang terus mengalir ke kantong-kantong entah siapa saja. Yang pasti, uang judi Gelper itu mengalir sampai jauh.  

Bagaimana tidak, hampir seluruh pemain judi adalah orang dewasa yang menghabiskan uang untuk bermain minimal Rp1 juga hingga Rp 2 juta. Mereka berasal dari berbagai latarbelakang. Mulai dari tukang ojek, pekerja pabrik sampai dengan PNS. 

"Apabila pemain tersebut menang bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta untuk tiap pemain, yang bisa ditukarkan dengan uang dengan modus penukaran hadiah pertama adalah rokok, yang kemudian bisa ditukarkan dengan uang dengan harga penukaran 1 pac rokok ditukarkan senilai Rp175 ribu," ungkap sumber tadi.  

Penukaran dilakukan di tangga lantai empat dan tiga, tepatnya pintu masuk parkiran mobil dan di eskalator. Lantas siapa yang mengendalikan pertularan uang. Dialah Eks, demikian pria renta itu biasa disapa.  

Demikianlah, organisasi dan distribusi peran dan fungsi dalam bisnis judi Gelper di Batam. Hingga hari ini, meski tongkat komando Seligi-1 telah berpindah tangan, tapi bisnis mesin uang di Batam itu tetap tangguh, tak tergoyahkan! Apakah harus menunggu masyarakat turun tangan baru pasal 303 KUHP itu tegak di Batam? Entahlah!

Editor: Dardani