Polisi Sagulung Bekuk Pengedar Uang Palsu
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 13-02-2016 | 16:57 WIB
upal-sagulung1.jpg
Tersangka JH menunjukkan uang palsu pecahan 50 ribu yang diedarkannya. (Foto: Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - JH (32), pengedar uang palsu (upal) berhasil ditangkap jajaran Polsek Sagulung. Ia diciduk di depan Top 100 Tembesi, Jumat (12/2/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.  Warga Buana Impian Blok D, Sagulung ini tak berkutik lantaran di tangannya ditemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, kecurigaan berawal dari bentuk kertas uang tersebut. Tiga lembar upal itu terlihat lebih kecil dari ukuran aslinya. Saat diraba, kertasnya pun kasar. Penasaran, Chrisman langsung mendekatkan uang kertas itu ke cahaya lampu mobil. 

"Secara kasat mata memang sudah tampak mencurigakan. Saat diterawang, tanda pahlawan di uang itu tidak ada. Berarti ini uang palsu," kata Chrisman yang memimpin langsung penangkapan pengedar upal tersebut. 

Diduga, selama ini ia sudah mengedarkan upal tersebut ke beberapa tempat pembelanjaan seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Gelanggang Permainan (Gelper) dan lainnya.

Sementara itu, terkait adanya kawanan pelaku lainnya, Chrisman akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pembuat upal itu. 

"Kasus ini sedang kita kembangkan. Kita akan tangkap pelaku yang mencetak dan menyebarkan uang palsu ini," tegasnya.

Di kantor polisi, pemuda pengangguran itu kembali merengek dan berkata jika tidak bersalah.  Kepada polisi, JH mengaku uang tersebut didapat dari pria berinisial B. Menurutnya, lelaki berinisial B itu cukup lama dikenalnya. Namun beberapa kali, B pernah memberinya uang untuk jajan.

"Saya tidak tahu kalau itu uang palsu, saya dikasih jadi saya ambil," kilahnya. 

Editor: Dodo