Pengedar Sabu Bersenjata Api Ternyata Mantan Anggota TNI
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-02-2016 | 15:46 WIB
borgol.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - VD (30), pengedar narkotika jenis sabu yang dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang di jalan depan Rumah Makan Siang Malam Nagoya, yang diwarnai tembakan peringatan, diketahui mantan anggota TNI.

Data yang didapat, ia mendapat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat pada Desember 2014 lalu. Setelah itu, ia mulai menggeluti bidangnya sebagai pengedar narkoba.

Namun keterangan lebih lanjut, belum didapatkan BATAMTODAY.COM, dari mantan komandan dimana ia bertugas sebelumnya. Saat dihubungi melalui stafnya, yang bersangkutan sedang sibuk.

Seorang pria yang diketahui berinisial VD (30), dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Barelang, di jalan Rumah Makan Siang Malam Nagoya, Kecamatan Lubukbaja, Jumat (12/2/2016) siang, sekitar 11.30 WIB.


Informasi yang didapat, dalam penangkapan itu, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan dikarenakan yang bersangkutan mencoba melawan dan menodongkan senjata api jenis LL kaliber 9 mm.

Beruntung pistol yang digunakan pelaku dalam keadaan terkunci, sehingga dalam penangkapan itu tidak menelan korban. Mengetahui pistolnya terkunci, VD, langsung berusaha melarikan diri.

Petugas yang ada di lokasi, langsung berusaha mengejar. Pelaku sendiri berhasil diringkus karena lari ke ke arah gang di sekitar kawasan tersebut, dan menemukan jalan buntu. Senjata yang ia pegang pun berusaha dibuang untuk menghikangkan barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas.

Editor: Dodo