Dahlan Bantah Ubah RPJMD 2011-2016
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 13-02-2016 | 15:11 WIB
dahlan-baru2.jpg
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan membantah tudingan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Jefri Simanjutak yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengubah RPJMD tanpa melibatkan DPRD Batam.

Dahlan menjelaskan bahwa RPJMD merupakan acuan pembangunan yang direncanakan dalam lima tahun sekali. Dalam periodenya menjabat Wali Kota Batam dahlan mengaku menyusun dua kali RPJMD yaitu 2006-2011 pada periode pertama dan 2011-2016 periode keduanya.

"Jadi, RPJMD itu kan acuan, dan itu kan program panduan estimasi lima tahun sekali," kata Dahlan Sabtu (13/2/2016).

Murutnya jika ada perubahan, tidak mungkin pihaknya melakukan secara diam-diam tanpa melibatkan DPRD Batam. Pasalnya RPJMD katanya merupakan acuan dalam pembanguna Kota Batam yang di bahas dengan legislatif.

Karena itu, ia juga membantah bahwa ada permainan antara pimpinan DPRD Batam yang kala itu dipimpin oleh Surya Sardi dengan Wali Kota Batam untuk mengubah RPJMD tersebut.

"Tidak ada permainan, kita terbuka semua kok. Ngapain tertutup orang itu kebijakan khusus," tegas Dahlan yang akan mengakhiri jabatannya itu.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak mengatakan pihaknya mendapatkan bocoran terkait adanya revisi RPJMD pada tahun 2014, namun tidak di sampaikan dalam Paripurna.

"Kami menerima data bocoran bahwa ada Perda revisi RPJMD yang dikeluarkan pada tahun 2014," kata Jefri, Jumat (12/2/2016).

Padahal menurutnya pada waktu itu ia yang juga merupakan anggota DPRD Batam dari Fraksi PKB pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan atau paripurna pembahasan terkait RPJMD tersebut.


Bahkan menurutnya Ketua Badan Legislatif (Banleg) yang saat itu dijabat oleh Asmin Patros mengaku juga tidak mengetahui adanya revisi RPJMD Wali Kota Batam tersebut.

"Saya menduga ini dilakukan dan dibahas oleh pimpinan periode lalu. Padahal saat itu saya ketua Fraksi PKB dan tidak pernah diundang," katanya.

Sayangnya Jefri yang kini anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanuba) tersebut menyampaikan belum mendapatkan poin-poin apa saja yang diubah pada RPJMD tersebut.

Editor: Dodo