Kejari Batam Sebar Kotak Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 04-02-2016 | 14:46 WIB
IMG_20160204_112905.jpg
Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Batam membuka kotak yang sudah terpasang di Nagoya Hill (Foto : Gokli Naingolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memasang sejumlah kotak pengaduan dibeberapa tempat keramaian. Kotak pengaduan itu, diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan laporkan jika menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Kajari Batam, Yusron menyampaikan, dengan adanya kotak pengaduan itu, masyarakat yang menemukan atau memiliki informasi adanya tindak pidana korupsi bisa membuat laporan tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan. Lainnya, informasi dari masyarakat itu akan mempermudah jaksa melakukan penyelidikan.

"Semua informasi atau laporan dari masyarakat akan kita tela'ah. Yang benar-benar ada indikasi korupsi pasti ditindak lanjuti. Tetapi boleh juga menyampaikan saran dan masukan bagi Kejaksaan," kata Yusron, Kamis (4/2/2016) siang di Nagoya Hill.

Yusron, didampingi Kasi Pidsus Muhammad Iqbal, menjelaskan tempat yang sudah dipasang kota pengaduan, diantaranya Dendang Melayu Jembatan I Barelang, Nagoya Hill, Nongsa, Batam Kota, menyusul Top 100 Tembesi, Seibeduk, Sagulung dan Batuaji.

"Tempat keramaian yang besar, seperti Mall akan dipasang minimal dua kotak. Untuk tempat-tempat lain cukup satu kota saja," katanya.

Usai memasang kotak di Dendang Melayu Jembatan I Barelang, Kajari dan Jaksa Pidana Khusus membuka kotak yang sudah terpasang di Nagoya Hill. Ditemukan ada sembilan kotak pengaduan, tujuh berupa surat beramplop coklat, dua lembar kertas bertuliskan curahan hati.

Dua diantara sembilan surat pengaduan di dalam kotak itu, belum mengarah adanya indikasi tindak pidana korupsi. Satu amplop coklat yang dibuka pengaduan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan satu lagi meminta agar koruptor dihukum mati.

"Koruptor itu maunya ditembak mati saja," ujar Yusron, membaca pesan pengaduan yang ditemukan dalam kotak tersebut.

Terpisah, Muhamamd Iqbal, berharap agar masyarakat Batam aktif melaporkan segala bentuk indikasi korupsi. Kotak pengaduan yang sudah dipasang itu, kata dia, akan dibuka secara berkala.

"Peran masyarakat membrantas korupsi dibutuhkan. Kita berharap masyarakat agar aktif, tak perlu takut untuk melaporkan jika ada temuan korupsi," paparnya.‎

Editor : Udin