Kapolda Perintahkan Pelaku Perjudian di Kepri Ditangkap
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 03-02-2016 | 15:57 WIB
kapolda-sam-budigusdian.jpg
Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Pol Sam Budigusdian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Perintah keras dilayangkan Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Pol Sam Budigusdian untuk menyetop aktivitas dan menutup arena judi di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

"Saya perintahkan untuk mereka-mereka yang melakukan perjudian untuk segera ditangkap," tegas Sam, Rabu (3/2/2016). 

Menurut Sam, segala kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perjudian harus segera ditangkap sebab sudah merajalela dan meresahkan masyarakat. Sementara masalah judi yang berkedok gelanggang permainan elektronik (gelper), ia memerintahkan kepada Kapolresta Barelang untuk langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam. 

Langkah koordinasi tersebut dilakukannya sebab pihaknya tidak ingin berbenturan dengan pemerintah daerah. Apalagi beberapa tempat judi dihalalkan pengoperasianya oleh pemerintah dalam artian mempunyai surat izin secara sah. Kendati demikian, Sam tetap menegaskan untuk menutup paksa arena judi walaupun mengantongi surat izin resmi. 

"Kalaupun ada izinya, tetapi kalau jenisnya tetap judi yah tiarap, tutup. Daripada kita nanti berhadapan, saya imbau tutuplah engkau," tegas Sam lagi. 

Sementara itu Kapolresta Barelang Komisaris Besar Pol Helmy Santika menegaskan, bilamana ada anak buahnya yang menjadi otak ataupun membekingi tempat perjudian, tak segan-segan akan ditindaknya secara langsung. 

"Kalau yang backing judi satuan lain, lapor komandannya. Kalau anak buah saya, lapor ke saya. Akan saya tindak secara langsung," ucap Helmy. 

Ketika BATAMTODAY.COM, menyinggung masalah Kampung Aceh yang tidak hanya dijadikan sarang narkoba akan tetapi juga dijadikan arena perjudian terutama gelper, Helmy merespon dengan mengatakan sudah menjadi target operasi.

"Iya itu nanti, sudah jadi target," ujarnya singkat‎

Editor: Dodo