Merasa Ditipu Developer PT Rexvin Propertindo, Ridwan Lapor Polisi
Oleh : Harun al Rasyid
Selasa | 02-02-2016 | 16:56 WIB
IMG_20160202_143348.jpg
Ridwan memperlihatkan buku perjanjian pembelian rumah dan juga laporan polisi atas penjualan yang dilakukan developer ke pihak lain.(Foto : Harun al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Merasa ditipu dan dirugikan oleh Developer PT Rexvin Propertindo, Ridwan Martono Silalahi (37), warga Tembesi Lestari RT 01 RW 03, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, melapor ke polisi.

Laporan ke Polisi dengan Nomor: LP-B/160/I/2016KEPRI/SPK-Polresta Barelang itu terjadi setelah rumah yang seharusnya ia tempati, dijual oleh pihak Developer kepada pihak lain. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp25,4 juta.

"Terpaksa saya lapor polisi dengan harapan dapat rumah yang baru dengan harga lama. Kedua saya minta ganti rugi sisa penjualan rumah saya yang lama," tegas Ridwan kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (2/2/2016).

Sesuai akad awal, kata Ridwan lagi, setelah membayar lunas DP rumah di Perumahan Rexvin Bouleuvard, Blok Sanur 168, Jalan Trans Barelang, Tembesi, Sagulung, dan melakukan akad kredit ke Bank BTN, ia sudah bisa langsung menempati rumah tersebut.

Namun, setelah Ridwan melunasi pembayaran cicilan DP pada 22 April 2015 lalu, ia tak kunjung juga mendapat kepastian untuk akad kredit tersebut. Bahkan, rumah tersebut juga belum rampung pembangunannya.

"Saya bayar booking fee tanggal 23 April 2014, angsuran untuk DP pertama 13 Mei 2014, selama setahun.  Jadi jatuh tempo terakhir tanggal 22 April 2015. Tapi rumah itu belum juga selesai, sekarang malah udah dijual," ujarnya.

Setelah selesai membayar DP rumah, korban beberapa kali menghubungi pihak developer melalui Devi, salah satu marketing perumahan Rexvin Bouleuvard untuk mendapatkan kepastian akad kredit di Bank yang ditunjuk. Hanya saja, setiap kali meminta konfirmasi, pihak developer tidak memberi jawaban yang pasti alias gantung.

"Saya tanyakan ke kasir pusat Developer, kapan kira-kira rumahnya akad kredit. Soalnya mau saya tempati langsung. Kasirnya jawab, sabar Pak nanti kita konfirmasi. Karena rumah belum jadi semuanya," tuturnya.

Merasa penasaran, sekitar bulan November tahun lalu, ia langsung mendatangi rumah yang sudah ia beli tersebut. Saat itu korban mendapati rumahnya sudah selesai dibangun, namun air dan listrik belum juga dipasang.

"Rencana saya, walaupun air dan listrik belum ada, saya tetap tinggal disana. Daripada saya nyewa rumah terus, tak jelas hidup anak istri saya nanti," ucap pria ini dengan logat yang khas itu.

Derita Ridwan tak sampai disini. Awal Januari 2016 lalu, ketika hendak menempati rumah tersebut, ia kaget bukan kepalang. Lantaran rumah itu sudah terisi oleh Syafri Zulaili, yang mengklaim sudah membeli rumah itu dari pihak developer dengan harga Rp280 juta.

"Saya beli Rp182 juta, dijual mereka Rp280 juta. Ini rumah saya kenapa dijual," ujar Ridwan kesal.

Begitu meminta keterangan dari developer, pihak PT. Rexvin Propertindo sebagai pemilik perumahan Rexvin Bouleuvard malah kembali menyudutkannya. Mereka menuding Ridwan tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan pemberitahuan pemberkasan akad kredit.

"Saya sudah beberapa kali telephone, mereka bilang nanti, nanti. Sekarang bilangnya sudah kirim surat panggilan melalui Kantor Pos. Kan ada nomor Hand Phone saya disitu, kenapa tidak telephone," ujar Ridwan.

Menurutnya, jawaban yang disampaikan pihak developer adalah alasan yang mengada-ada. Sebab, saat tahun pertama ia melakukan pengkreditan DP rumah, setiap bulan memasuki jatuh tempo pembayaran, Ridwan selalu dihubungi melalui telephone seluler miliknya, untuk memberitahukan pelunasan pembayaran DP rumahnya itu.

Sehingga ia merasa kesal serta menyayangkan alibi pihak developer dengan mengkambing hitamkan dirinya yang seolah-olah tidak kooperatif dalam pembayaran.

"Modus mereka aja bilangnya udah kirim panggilan. Beberapa kali saya tanya, bilangnya belum. Ini tidak adil," pungkasnya.

Editor: Udin