Dishub Batam Siap 'Garuk' Taksi Parkir Sembarangan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 22-01-2016 | 15:50 WIB
derek-mobil-parkir.jpg
Mobil parkir sembarangan sedang diderek. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Angkutan umum taksi, siap-siap di derek Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Batam jika masih membandel memparkirkan kendaraannya di bahu jalan atau disembarang tempat yang dapat mengganggu lalu lintas.


Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, sudah meperintahkan Dishub untuk menertibkan dan menindak taksi-taksi tersebut yang diparkirkan bukan pada tempatnya.

"Tadi pagi saya masih banyak melihat taksi berjejer sembarangan. Mulai hari ini Dishub harus jalan tertibkan semuanya," perintah Rudi kepada pegawai Dishub, Jumat (21/1/2016).

Tidak hanya taksi, kendaraan pribadi baik roda empat maupun dua, juga akan akan ditertibkan jika diparkirkan pemiliknya di jalan umum, seperti pemandangan yang sering menghiasi jalanan depan pusat perbelanjaan Mega Mall.

Kemudian, angkutan kota (angkot),  juga tidak ketinggalan, Rudi menjelaskan bahwa Pemko Batam juga akan menertibkan angkot yang beroperasi di Batam. Bahkan pria yang akan menjabat sebagai Wali Kota Batam 2016-2021 itu sudah tidak mengizinkan lagi untuk penambahan angkot.

"Untuk angkot akan kita tertibkan juga, tidak ada lagi penambahan. Yang sudah ada ini juga akan kita kaji lagi," katanya.

Selain itu, Rudi juga memperintahkan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar yang masih memungut parkir sampai malam hari kemudian ia juga meminta untuk didata kembali juru parkir.

"Di Nagoya contohnya, di Martabak Har, sampai jam 12 malam masih ada tukang parkir padahal yang jualan sudah pada tutup," jelasnya.

Editor: Dardani