Perda Perlindungan Anak, Antisipasi Kekerasan Anak di Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 20-01-2016 | 14:22 WIB
kota_layak_anak.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kekerasan terhadap anak di Batam belakangan ini terus meningkat. Kebanyakan pelakunya adalah orang terdekat bahkan orang tua kandungnya sendiri. Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak diharapkan bisa mengantisipasinya.


Muhammad Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam menuturkan, Batam telah punya Perda Perlindungan anak telah disahkan dua Minggu yang lalu. Perda tersebut dapat dilaksanakan untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

"Anak harus dilindungi dan diberikan kasih sayang," kata Musofa, Rabu (20/1/2016).

Ia mengatakan, seluruh unsur pemerintah bersama degan masyarakat sampai ke tingkat RT/RW bisa melakukan pencegahan dan penindakan adanya kekerasan anak dilingkungan masing-masing.

"Perda tersebut bisa serta merta dilaksanakan. Pemerintah bersama masyarakat melakukan pencegahan dan action," terang Musofa.

Ia mengungkapkan, sebagai wakil rakyat kerap mendapat pengaduan adanya kekerasan terhadap anak. Contohnya, karena kenakalan anak, main ke warnet dan sebagainya. Waktu pulang kerumah ditempeleng dan dipukul, itu juga termasuk kekerasan.

"Seharusnya jangan dipukul tapi dinasihati oleh orang tua," ujarnya.

Editor: Dardani