Soal Penahanan Fadilla Malarangan

Lagi, Manajemen RSUD Embung Fatimah Sebut Belum Terima Konfirmasi Resmi
Oleh : Harun al Rasyid
Sabtu | 16-01-2016 | 16:11 WIB
rsud-batam-selasar.jpg
RSUD Embung Fatimah Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, melalui humasnya, Nuraini, mengaku belum menerima kofirmasi resmi terkait penahanan sang direktur. Bahkan, semenjak tersiar kabar ditahannya drg. Fadilla R.D Malarangan, oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (14/1/2016) lalu, pihak rumah sakit juga belum mengetahui secara pasti kebenaran itu. 

"Kita belum tahu kepastian ditahan apa tidak. Surat (surat penahanan, red) dari pimpinan juga belum kami terima," kata Nuraini kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (16/1/2016). 

Sampai saat ini, Nuraini juga mengaku tidak bisa memastikan apakah sang direktur telah dijadikan tersangka atau masih sebatas pemeriksaan oleh Bareskrim. 

"Memberi keterangan kan harus valid, apalagi urusan hukum. Saya juga baru tahu dari koran. Beritanya itu juga belum jelas," tuturnya. 

Selain itu, Nuraini juga tidak mengetahui keberadaan alat kesehatan (alkes) seperti yang dituduhkan dikorupsi oleh Mabes Polri. "Alatnya juga tak tahu, alat-alat yang mana yang dipermasalahkan. Saya ini kan baru di sini," tutur Nuraini. 

Sementara itu, Ardiwinata, Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, juga menyatakan hal yang sama 

"Kita belum menerima surat resmi penahanan ibu direktur RSUD dari Mabes Polri," ujar Ardi. 
 
Penahanan drg Fadilah terkait penyelidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan dan kedokteran di RSUD 2011 lalu. Direktur RSUD ini dinilai lalai dalam memakai dana dari APBD 2011 yang dialokasikan untuk pengadaan alkes sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian miliaran rupiah. Pengadaan Alkes sendiri dilelang pada 24 Oktober 2011 lalu 

Editor: Dodo