Pelaku Penikaman di Jodoh Square Ternyata Sempat Laporkan Korban ke Polisi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 16-01-2016 | 12:30 WIB
pembunuhan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Andi, terduga pelaku penikaman Putra Jaya, di kos Jodoh Square, Jumat (15/1/2016) malam.

"Kejadiannya semalam. Begitu mendapat laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan. Sekarang pelaku masih kita kejar," ungkap Kapolsek Batuampar, Kompol Ari Baroto, melalui sambungan telepon, Sabtu (16/1/2016).

Sementara informasi yang didapat pewarta, aksi penikaman yang dilakukan Andi, buntut dari sakit hati yang berkepanjangan. Bahkan pelaku pernah melaporkan korban ke Polsek Batuampar, karena dipukuli.


Namun ia menganggap laporannya tidak digubris kepolisian, karena korban tidak pernah ditangkap. Akhirnya, ia sempat menyatakan pada pihak kepolisian jika polisi tidak menangkapnya, ia akan melakukan sendiri.

"Pernah pelaku ini mendatangi Mapolsek mempertanyakan kenapa korban tidak pernah ditangkap. Dia bilang, kalau tidak ditangkap, saya lakukan sendiri," ungkap sumber dari kepolisian Batuampar menirukan ucapan pelaku.

Laporan yang dibuat pelaku, terkait dugaan pemukulan yang dilakukan korban terhadap dirinya. Pelaku dipukul korban karena cekcok dengan Heri, keponakan korban. Korban yang membela keponakannya, memukul kepala pelaku hingga mengalami luka lebam.

Selain itu, warga di kawasan itu juga mengetahui bahwa antara korban dengan pelaku sering cekcok.

"Setahu kami, beberapa waktu lalu, pelaku ini melaporkan korban ke kantor polisi, karena ia dipukul. Tidak tahunya sekarang kejadian seperti ini," ungkap Ketua RT setempat, Jamaludin, yang mengantar korban ke rumah sakit.

Editor: Dodo