Rekonstruksi di Seiladi, Wardiaman Tak Peragakan Adegan Cegat Korban
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 15-01-2016 | 13:32 WIB
rekonstruksi-wardiaman2.jpg
Wardiaman Zebua menjalankan adegan dalam rekonstruksi di hutan Seiladi. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan, Dian Melenia Trisna Afiefa alias Nia, oleh pelaku Wardiaman Zebua (26) di kawasan Seiladi berjalan dengan waktu singkat, Jumat (15/1/2016). Dalam adegan tersebut, Wardiaman tidak terlihat memeragakan memberhentikan korban, sebelum rampu merah STC Sekupang, seperti yang diucapkan saksi mata rekan sekolah korban.

Namun penyidik membawanya langsung ke hutan Seiladi usai melakukan reka ulang di rumah kontrakan pelaku, Perumahan Taman Pesona Indah Blok D3 Nomor 11, Batuaji.

Dalam adegan tersebut Wardiman memberhentikan sepeda motor Yamaha Mio J miliknya di depan hutan Seiladi. Pelaku lantas masuk ke dalam hutan dan bertemu Nia. "Setelah sampai di depan hutan, saya langsung parkirkan motor dan masuk ke dalam hutan," kata Wardiaman.

Pelaku pun masuk seorang diri ke dalam hutan, saat itu bertemu korban yang tengah berdiri dengan mengenakan pakaian sekolah. "Saya langsung dekati dan ngobrol dengan korban. Setelah itu saya berhadapan dengan dia dan memegang pundaknya," katanya.

Setelah memegang pundak, pelaku Wardiaman langsung membuka celana dan pakaian dalamnya  sambil menggesekan kemaluan korban dan pelaku. "Ehhh, ada apa ini, abang," ucap pelaku Wardiaman menirukan suara korban yang saat itu memberontak.

Selanjutnya Wardiaman langsung kabur ke arah sepeda motornya, dan meninggalkan korban dalam kondisi hidup. "Ketika saya mau naik sepeda motor, ada pria yang juga masuk ke dalam hutan," katanya.

Dalam rekonstruksi di hutan Seiladi, dikawal ketat oleh aparat kepolisian jajaran Polresta Barelang membuat jalur tersebut macet.

Editor: Dodo