Menyesatkan, MUI Batam Minta Kesbangpolinmas Cabut Izin Gafatar
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 14-01-2016 | 15:47 WIB
ketua mui usman.jpg
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, KH. Usman Ahmad. (Foto: Dok Batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, KH. Usman Ahmad menegaskan, Gafatar  merupakan aliran yang menyesatkan.


Ia menjelaskan bahwa Gafatar dulunya bernama Al Kiyadah Al Islamiah yang sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat. Dah pemimpinnya, Ahmad Mussadeq dianggap sebagai nabi, juru selamat dan juru spiritual.

Yang paling menyesatkan adalah mengakui Musadegh ini sebagai nabi terakhir dan banyak ajaran yang menyesatkan syiron, jahron, hijrah, kital dan futuh. kital artinya perang dan futuh itu kemenangan. 

"Negara kita ini belum futuh dan syirrun artinya secara diam-diam memberikan pegajaran jahron atau kemenangan," terang Usman, Kamis (14/1/2015).

Ia melanjutkan, yang jadi pengikut ajaran tersebut dari banyak kalangan mulai dokter, pendidik, pegawai negeri sampai anak muda yang rela meninggalkan pekerjaan dan keluarga tercinta.

"Kami kecolongan, Agustus 2015 mereka sudah aktif kerja sosial seperti membersihkan parit padahal di balik itu ada misi yang terselubung," katanya. Baca: Gafatar Juga Terdaftar di Kesbangpolinmas Batam

Lanjutnya, MUI sebelum ini telah mensyahadatkan 70 al kiyadah yang tertangkap hingga tobat dan sudah sadar betul.  "Sepuluh hingga tujuh tahun kita lepas begitu saja. Itu kelemahan kami karena orang-orang itu gak tahu gimana sekarang," kata Usman.

Untuk penanganan dan antisipasi, MUI Batam bekerjasama dengan pemerintah, Walikota dan sebagainya. Namun dihimbau Kesbangpolinmas Batam jangan mudah memberikan ijin organisasi baru sekalipun dikemas dengan baik karena dibalik itu ada misi terselubung.  

"Izinnya mesti dicabut, kedepannya harus ekstra hati-hati dalam memberi izin," harapnya.

Selain itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Batam, kepada orang tua untuk mewaspadai. "Jangan mengkuti ajakan-ajakan yang gak jelas," tutupnya.

Editor: Dardani