Februari 2016, PN Batam Dapat Tambahan 4 Hakim
Oleh : Gokli
Kamis | 14-01-2016 | 12:10 WIB
Ketua-PN-Batam.jpg
Ketua PN Batam, Aroziduhu Waruhu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Awal bulan Februari 2016, Pengadilan Negeri (PN) Batam akan mendapat penambahan empat hakim anggota. Proses persidangan akan maksimal, tak ada lagi hakim tunggal yang bersidang sendiri mengadili perkara pidana.

Ketua PN Batam, Aroziduhu Waruhu, membenarkan akan ada penambahan emapat hakim. Ia juga mengakui sudah menerima SK penugasan keempat hakim itu.

"Awal bulan Pebruari ke-4 hakim itu sudah mulai kerja PN Batam. SK penugasannya sudah kita terima," kata Aroziduhu, kemarin.

Saat ini, sambung Aroziduhu, jumlah hakim di PN Batam masih 11 orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Untuk bersidang, hakim dibagi menjadi empat majelis, masing-masing majelis beranggotakan tiga hakim.

"Setelah empat hakim baru ini masuk, empat majelis sudah bisa bersidang setiap harinya," ujarnya.

Disinggung soal sidang pidana yang selalu dimulai siang hari, kata Arozoduhu, bukan karena permintaan hakim. Tetapi lantaran terdakwa yang lama dibawa ke PN Batam.

"Majelis selalu standby untuk sidang mulai pagi," katanya.

Editor: Dodo