Kapolda Kepri Bentuk Tim Khusus Kasus Pembunuhan
Oleh : Hadli
Kamis | 14-01-2016 | 09:16 WIB
IMG_20160113_154040.jpg
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sam Budigusdian. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sam Budigusdian menyambut baik putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Batam yang menolak praperadilan yang diajukan tersangka Wardiman Zebua atas kematian Dian Milenia Trisna Afiefa dengan sebutan kemenangan. 


"Yang prapradilan kita menangkan, setelah menang kita lakukan proses selanjutnya tahap satu berkasnya," tutur Sam Budigusdian di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Nongsa  Batam, Rabu (13/1/2016) kemarin sore. 

Prioritas utama jabatan yang baru diamanahkan kepadanya sebagai Kapolda Kepri, akan membentuk tim khsus, khusus kasus pembunuhan yang terjadi selama ini di Batam. "Polda akan buat satu tim, mengkaji, untuk kasus utamanya pembunuhan," tuturnya. 

Ia menegaskan tidak ada persoalan yang baru. Harapannya kepada media bersama Polri bahu membahu menciptakan suasana yang kondusif. 

"Sehingga saudara kita yang berinventasi, pengusaha-pengusaha yang mau berdagang bisa kondusif. Jangan kalah dengan negara tetangga. Kita harus solid jangan sampai kawan-kawan mengompori, kita semua solit," ujarnya. 

Kasus pembunuhan beruntun yang terjadi sejak April 2015 silam sembuat keresahan seluruh warga di Batam kepada anak gadisnya. Ketika itu, setelah sempat dinytakan hilang, Dwiwana Juli Anggi (18) ditemukan tewas denmgan kondisi yang mengenakan di pinggir jalan Bukit Dangas, Sekupang Rabu (24/6/2015) lalu.

Saat ditemukan,  tubuhnya setengah telanjang dengan luka gorok di leher. Polisi telh melakukan olah TKP termasuk infestigasi dari tim Labfor Mabes Polri cabang Medan serta memeriksa sejumlah saksi, namun pelaku dan motif pembunuhan SPG cantik itu belum terungkap.

‎Selanjutnya Chintia Prasetia (17). ‎Mayat wanita muda berusia 17 tahun itu juga ditemukan dalam kondisi yang mengenakan, setelah lehernya ditikam, pada lehernya juga terdapat bekas gorokan. Pengantin baru ini ditemukan disekitar Hotel Vista pada Sabtu (8/8/2015) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dia Milenia Tresna Afiefa,‎ siswi SMAN 1 Batam yang ditemukan tewas mengenaskan di hutan Seiladi pada Minggu (27/9/2015) lalu juga dalam kondisi leher tergorok hingga mengganga. 

Berselang kasus tersebut terjadi, setelah mendapati petunjuk dengan ciri-ciri yang dicari selama ini, Wardiman muncul. Saat itu polisi mendapati Wardiman sedang beragumen dengan seorang wanita pengendara sepeda motor di Tiban. 

Sempat dimintai keterangannya oleh Polisi, namun kala itu Wardiman dilepaskan dan dibuntuti selama 24 jam hingga akhirnya ditangkap pada 21 Oktober 2015 di rumahnya, Tanjung Ucang dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keponakan anggota DPRD Batam, Dian Milenia Trisna.

Selain kasus pembunuhan tersebut, masih banyak lagi kasus pembunuhan yang terjadi di Kepri, khsusunya Batam yang belum berhasil diungkap Polisi selama ini.

Editor: Dardani