Petugas Imigrasi Batam Tangkap 15 Warga India
Oleh : Romi Candra
Kamis | 14-01-2016 | 08:24 WIB
IMG-20160113-01813.jpg
Kabid Wasdakim Imigrasi Batam, Rafli bersama dengan warga India yang diamankan. (Foto: Reuters) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Imigrasi Klas I Khusus Batam menangkap 15 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India di kawasan Batuaji Batam. Karena mereka menetap di Indonesia melebihi batas waktu kunjungan.


Keterangan yang didapat, warga asing itu diamankan saat berada di rumah dan hari yang berbeda. Kabid Wasdakim Imigrasi Batam, Rafli, mengatakan, lima orang diantaranya diamankan di sebuah rumah pada Selasa (12/1/2016).

"Lima diantaranya, diamankan saat berada di Perumahan Jupiter Blok C nomor 9, Batuaji," ungkap Rafli, Rabu (13/1/2016) malam.

Ditambahkan Rafli, sepuluh orang lainnya berhasil diamankan pada Rabu sore, setelah dilakukan penyelidikan. Mereka dijumpai di dua rumah, Perumahan Merlion Square nomor 16, dan Perumahan Graha Mania Blok A5 nomor 1.

"Kemarin kita grebek sekitar pukul 18.00 WIB. Hasil pengembangan, kita amankan lagi sepuluh orang lainnya hari ini," tambahnya.

Dijelaskan Rafli, belasan warga India itu, diamankan karena melanggaran aturan yang telah ditetapkan. "Kita mendapat laporan dari warga kalau banuak orang asing  yang tinggal disana. Begitu dicrk, ternyata mereka tinggal sudah melebihi batas waktu kunjungan, dan melanggaar UU Keimigrasian," jelas Rafli.

Para WNA tersebut lanjutnya, datang ke Indonesia khususnya Batam, menggunakan VOA (Visa on Arrival) dengan izin paling lama tinggal 30 hari. "Namun kita lihat dari identitas mereka, mereka sudah menetap lebih dari tiga puluh hari, karena itu kita amankan," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka masuk ke Indonesia bukan hanya melalui Batam, namun juga dari Jakarta dan kemudian terbang ke Batam. "Dari Pelabuhan Internasional Batam Center juga ada. Mereka menaiki kapal dari Malaysia atau Singapura menuju Batam,"'terangnya.

Unuk proses selanjutnya, Imigrasi Batam tengah menyelidiki apa penyebab mereka mentap melebih waktu yang ditetapkan. "Kita masih mendalami apakah mereka datang ke Batam untuk bekerja atau malah melakukan tindak kriminalitas," pungkasnya.

Editor: Dardani