Gafatar Juga Terdaftar di Kesbangpolinmas Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 13-01-2016 | 20:16 WIB
latar-belakang-dasar-pemikiran-gafatar.jpg
Obesi Gafatar. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), ternyata masih tercatat di Badan Kesatuan, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kota Batam.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Rudolph Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pelacakan terkait keberedaan Gafatar yang sudah dilarang oleh Pemerintah tersebut.


"Saya baru baca dari media. Dan Gafatar itu memang tercatat di Batam pada tahun 2012," kata Rudolf, Rabu (13/1/2015).

Karena itu ia katakan untuk antisipasi keresahan masyarakat, ia sudah perintntahkan stafnya untuk melacak kantor Gafatar yang ada dalam catatan Kesbangpolinmas.


Saat disinggung keaktifan organisasi tersebut, Rudolf katakan bahwa selama ini menurutnya tidak pernah melihat kegiatan organisasi Gafatar yang diduga menyeleweng dari kaidah agama islam tersebut.

"Jadi itu terdaftarnya bukan zaman saya karena itu kita cek. Kalau masih ada akan kita laporkan ke pihak yang berwajib," katanya.

Editor: Dardani