RSUD Lama Bakal Dibagi Dua dengan Mako Satpol PP
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 13-01-2016 | 14:57 WIB
rsud-lama.....gif
Gedung eks RSUD Batam di kawasan Batuaji.

BATAMTODAY.COM, Batam - Lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lama yang cukup luas dinilai sangat efektif untuk Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang saat ini belum mempunyai gedung sendiri.

Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemko Batam, Gintoyono Batong mengatakan bahwa sangat disayangkan jika lahan yang luas tersebut terbengkalai dan tidak dimanfaatkan.

"Wacana untuk memanfaatkan gedung itu sebenarnya sudah lama, tapi waktu kita belum terpikir untuk Satpol PP yang kantornya masih sewa. Karena itu sekarang saya nilai sangat bagus untuk Mako Satpol PP disana," kata Gintoyono yang juga sebagai Dewan Pengawas RSUD, Rabu (13/1/2015).

Kemudian saat disinggung RSUD Embung Fatimah yang saat ini sedang merevonasi gedung untuk penempatan pasien penyakit sensitif, Gintoyono tidak menampik itu, akan tetapi menurutnya hanya sebagian saja.

Karena itu ia berharap sisa lahan dapat digunakan sebagai Mako Satpol PP. Mantan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam itu mengaku juga sudah mlakukan survei langsung bersama dengan pihak RSUD dan Satpol PP.

"Tadi saya lihat gedungnya  banyak yang rusak. Dari 11 unit hanya enam saja yang layak digunakan. Mudah-mudahan pada APBDP Juni nanti, mereka (Satpol PP) bisa dikasih dana dan dapat melakukan renovasi di sana," jelasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan sudah memerintahkan Gintoyono untuk menindaklanjuti rencana penempatan Mako Satpol PP di RSUD lama tersebut.

"Saya sudah meminta kepada Pak Gintoyono untuk mengurus itu karena dia juga sebagai Dewan Pengawas RSUD," kata Rudi.

Editor: Dodo