Pengelola Panti Asuhan Assyaamil Mengaku Kantongi Izin dari Dinsos Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 07-01-2016 | 14:37 WIB
warga-buana-vista-Tolak-PA2.jpg
Nasir Asyari, pengelola Panti Asuhan Assyaamil saat memberikan keterangan dalam pertemuan dengan warga Buana Vista II di Kantor Lurah Belian, Batam Kota. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola Panti Asuhan Assyaamil mengakui tidak mengantongi izin lingkungan RT 003 dan RW 026 Buana Vista II, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota untuk mendirikan tempat sosial.

"Memang saya tidak ada minta izin sama RT dan RW. Tapi saya punya surat-surat lengkap pendirinan panti asuhan dari Dinas Sosial," kata Nasir Asyari menjawab media, Kamis (7/1/2016) di sekitar Kantor Lurah Belian di Perumahan Cendana. 

Ia mengatakan, awalnya panti asuhan miliknya berada di luar lingkungan Perumahan Buana Vista. Seiring waktu, rumahnya yang berada di Buana Vista dijadikannya tempat rumah singgah untuk anak pantinya. 

"Pada 5 Maret 2012 panti asuhan resmi didirikan di alamat rumah saya, Buana Vista II. Untuk izinnya, saya buatkan akta notaris, izin Kementerian Sosial dan dari Dinas Sosial Kota Batam," tuturnya. 

Ia mengaku tidak mengetahui untuk mengantongi izin mendirikan panti asuhan atau usaha harus mendapat izin terlebih dahulu dari perangkat setempat, kelurahan dan kecamatan. 

"Tapi saya ada izin dari Dinas Sosial," tutur dia saat disinggung bagaimana bisa Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Batam mengeluarkan izin sebelum izin domisili panti asuhan yang dibinanya dimiliki.


Sebelumnya, mantan Ketua RT 003 Buana Vista Adi Suratman mengakui saat dia masih dipercaya sebagai Ketua RT, sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin domisili untuk panti asuhan yang dikelola Nasir Asyari. 

"Saya mau bicara kalau off the record, tapi kalau di media saya tidak mau bicara untuk hal itu. Maaf," kata Nasir kembali.

Editor: Dodo