Pengusaha Harapkan Pembenahan Birokrasi BP Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 06-01-2016 | 18:53 WIB
kantor_bp.jpg
Kantor BP Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ternyata selama ini para pengusaha di Batam sudah lama mengimpikan birokrasi di jajaran Badan Pengusahaan (BP) Batam dibenahi. Maka dengan itu, pengusaha sangat mendukung pemerintah pusat untuk mengevaluasi birokrsi BP Batam. 


"Kami takut (protes) selama ini, karena kemungkinan besar perusahaan kami bisa diblacklist. Dengan campur tangan pemerintah pusat yang mengevaluasi BP Batam, kami berharap ada perubahan baru sebagaimana yang diharapkan semua pihak selama ini," kata salah satu pengusa besar di Batam yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (6/1/2015). 

Ia mencotohkan buruknya pelayanan birokrasi BP Batam selama ini. Misalnya mengenai pengurusan lahan dan perizinan yang membutuhkan waktu hitungan bulan. 

"Misalnya pegawai tidak masuk atau sedang cuti. Kami harus menunggu hingga pegawai itu masuk kerja. Membutuhkan berhari-hari. Jika yang diurus ada delapan paraf, namun satu tidak ada maka kami harus menunggu lama lagi," ujarnya mencontohkan. 

Jika pegawai itu tidak ada, tambahnya, seharusnya ada pengganti. "Kalau pegawainya menganggap kantor itu seperti rumah sendiri, jadinya suka-suka. Bisa tiga sampai empat bulan untuk urus perijinan," sambungnya.

Permasalahan birokrsi yang buruk di BP Batam, katanya, sudah lama terjadi. Namun tidak ada tindakan yang tegas dari pimpinan BP Batam untuk menindak oknum yang tidak bekerja dengan serius. 

"Kalau sistem sudah bagus. Hanya butuh ketegasan aja dari pimpinan BP Batam. Kalau tidak, permasalahan ini tidak akan pernah selesai, karena mereka memegang prinsip siapa yang butuh. Kan kacau, nama BP Batam yang buruk padahal ulah oknum," tutur pengusaha di nagoya ini. 

Dengan pembenahan birokrasi di BP Batam oleh pemerintah pusat, para pengusaha berharap pihak BP Batam bekerja secara profesional dan jauh lebih baik sebagaimana diharapkan seluruh masyarakat selama ini. 

"Harapan kami, BP batam bisa bekerja lebih profesional lagi. Yang tadinya mengurus surat memakan waktu berbulan-bulan bisa hitungan hari juga ada patokan dan secara informasi lebih terbuka. Selama bisa dipermudah kenapa harus dipersulit selagi berkasnya lengkap dan tidak melanggar aturan," harapnya.

Editor: Dardani