77 CPNS Pemko Batam Resmi Diangkat PNS
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 05-01-2016 | 11:11 WIB
pengangkatan-pns-pemko-bata.jpg
Pengambilan sumpah jabatan PNS di lingkungan Pemko Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 77 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari status sebelumnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, M Sahir dalam laporannya mengatakan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS tersebut mengacu pada Keputusan BKN No. 11 tahun 2002.

Sahir katakan, yang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS tersebut diantaranya adalah dari tenaga guru semua golongan sebanyak 9 orang.

Kemudian tenaga teknis administrasi golongan satu sebanyak 9 orang, golongan dua sebanyak 52 orang dan golngan 3 sebanyak 7 orang

"Jadi terhitung mulai 1 Januari 2016, resmi menjadi PNS dan akan diambil sumpahnya pada hari ini," kata Sahir, pada acara penyerahan SK Wali Kota Batam tentang pengangkatan PNS dan pengucapan sumpah PNS di lingkungan Pemko Batam, Selasa (5/1/2016).

Sementara itu,Asisten administrasi Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam mengatakan bahwa PNS merupakan bagian dari ASN, karena itu setelah diangkat menjadi PNS diharapkan tingkat disiplin dan kinerja harus lebih baik.

"Setelah diangkat menjadi PNS secara otomatis gaji juga akan naik menjadi seratus persen," katanya

Editor: Dodo