Penanggulangan Longsor di Bukit Kemuning Gunakan Anggaran Darurat
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 04-01-2016 | 14:27 WIB
rudi,_wawako_batam_-_mikir.jpg
Wakil Walikota Batam, Rudi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam belum bisa memastikan kerugian akibat tanah longsor yang terjadi di Bukit Kemuning Tanjung Piayu, Minggu (3/1/2015) kemarin.


Wakil Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan, termasuk juga anggaran yang akan digunakan untuk membantu para korban menyusul defisitnya APBD Kota Batam tahun anggaran 2016.

"Kita masih melakukan pembahasan, kemungkinan kita akan menggunakan anggaran darurat," kata Rudi, Senin (4/1/2015). Baca juga: PU Lakukan Kajian Tanah Longsor Bukit Kemuning Batam

Menurutnya akibat longsor tersebut bukan jalan lagi yang menjadi persoalan utama melainkan bagaimana menanggulangi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali kedepannya.

Salah satunya adalah pembuatan batu miring di lereng bukit tersebut, pasalnya longsor tersebut terjadi diduga karena tidak adanya batu miring yang menahan tanah di bukit tersebut.

"Kalau jalan nanti, mungkin di APBD Perubahan. Sekarang ini yang kita pikirkan bagai mana longsor itu tidak terjadi lagi," katanya.

Kedepan, Rudi jelaskan seluruh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Batam tidak akan lagi diserahkan ke Badan Penanaman Modal - Penanaman Modal Satu Pintu (BPM-PTSP) melainkan harus melalui izin Wali Kota.

"Jadi izin akan kita keluarkan tapi akan ada syarat yang harus dipenuhi dahulu oleh pengelola, kedepan harus kita dudukan semuanya," kata Rudi.

Editor: Dardani