Tetapkan LimaTersangka, Otak Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Batam Kota Masih Diburu
Oleh : Romi Chandra
Senin | 04-01-2016 | 12:22 WIB
pelaku-pengeroyokan-polisi.jpg
Para pelaku pengeroyokan Aiptu Weldi saat digiring petugas di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca pengeroyokan yang dilakukan belasan sopir angkot jurusan Bengkong-Mukakuning terhadap Aiptu Weldi Asmar, anggota Polsek Batam Kota di Seipanas, Jumat (1/1/2016), polisi telah menetapkan lima orang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan, para pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Awalnya tujuh orang yang diamankan, dan dua diantaranya dijadikan saksi. Sementara lima lagi menjadi tersangka," ungkap Yoga, Senin (4/1/2016).

Sementara pantauan di Unit III Satreskrim Polresta Barelang, kelima tersangka tengah diperiksa penidik. Mereka diketahui berinisial KO, SS, IF, RN dan AM.


Menurut keterangan AM, salah satu tersangka, ia hanya menjadi imbas dari perbuatan lima orang rekannya yang berhasil kabur.

Dijelaskannya, saat kejadian, ia kebetulan lewat di lokasi dan dihentikan oleh rekan-rekan sesama sopir angkot yang sudah duluan nongkrong sambil menenggak minuman keras.

Ia diminta ikut bergabung untuk merayakan tahun baru. "Saya hanya kenal gitu aja sama mereka. Namun karena disetop saat lewat dan diminta merayakan tahun baru, saya ikut gabung dan menyumbang Rp 50 ribu untuk beli minuman," ungkapnya yang dibenarkan tiga rekan lainnya.

Awalnya niat bergabung untuk merayakan tahun baru, namun suasana berubah karena efek minuman keras. Beberapa rekannya yang kabur tersebut, menjadi otak melakukan rusuh dengan menyetop kendaraan lain yang tidak mereka kenal untuk meminta uang.

"Saat itulah Pak Weldi datang berpakaian lengkap mencegah perbuatan kawan-kawan. Awalnya sudah menurut, tapi setelah Pak Weldi datang, kawan-kawan makin menggila," terangnya.

Ditambahkan AM, yang melempari Aiptu Weldi, awalnya adalah seorang berinisial Arj yang juga sopir angkot. Ia bersama tiga rekan lainnya yang dijadikan tersangka justru mencoba menahan agar tidak melempari polisi.

"Kami kenapa masih berada di lokasi saat rombongan berpakaian lengkap datang. Karena kami merasa tidak bersalah. Sementara yang melempari polisi itu, sudah kabur duluan. Kami hanya kena imbasnya," tuturnya.

Editor: Dodo