Gandeng Imigrasi, BP Batam Saring Investor Bodong
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 02-01-2016 | 09:18 WIB
Mustofa-Widjaja-jadi1.jpg
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaya. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam dinilai lembaga pemerintah yang harus ikut bertanggung jawab dengan kaburnya beberapa investor asing secara diam-diam, tanpa memberikan hak-hak karyawannya.


Kepala BP Batam Mustofa Widjaja juga tidak membantah akan hal tersebut, pasalnya selama ini pihaknyalah yang mengundang investor asing untuk mau berinvestasi di Batam.

Namun, ia tegaskan, bahwa BP Batam juga telah berupaya sebaik mungkin guna mecegah para investor nakal tersebut dan salah satunya adalah bekerjasama dengan pihak Imigrasi.

"Mereka (Investor) datang tentu dari negara, budaya, etnis dan latar belakang yang berbeda. Dan sebelum berinvestasi di Batam kita sudah lakukan sreening atau pemeriksaan bersama dengan Imigrasi," kata Mustofa, Kamis (21/12/2015).

Pemeriksaan tersebut, kata Mustofa tentu adalah guna melihat latar belakang dan rekam jejak para investor di negaranya masing-masing sebelum diterima untuk investasi di Batam.

"Dengan jumlah sekitar 900 investor yang ada di Batam saya kira memang sulit jika 100 persen baik semua. Tapi saya sangat setuju bahwa kita harus mempunyai mekanisme agar hal-hal itu tidak terjadi lagi," katanya singkat.

BP Batam (Otorita Batam) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam. Kemudian diperkuat berdasarkan Perppu UU Nomor 1 Tahun 2000, tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sejak ada Kepres dan UU tersebut, BP Batam sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan khusus untuk mendatangkan investor asing dan mengembangkan dunia industri di Kota Batam bahkan jauh sebelum adanya Pemerintah Kota (Pemko).

Editor: Dardani