2015, Tindak Pidana di Kepri Meningkat
Oleh : Hadli
Jum'at | 01-01-2016 | 08:39 WIB
kapolda_dan_kabid_humas-2.jpg
Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari dan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2015 mengalami peningkatan sebanyak 778 JTP dibanding tahun 2014. 


"Kejahatan tindak pidana pada tahun 2014 berjumlah 5.406, sedangkan tahun 2015 sebanyak 6.184 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri," ujarnya seperti disampaikan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Kamis (31/12/2015). 

Ia mengatakan, tindak pidana kejahatan yang terjadi meliputi konvensional, transnasional serta korupsi. Kejahatan konvensional kata dia pada 2014 sebanyak 4.803 peristiwa dan di 2015 berjumlah 4.353 peristiwa atau naik sebanyak 450 kasus. 

Selanjutnya kejahatan transional juga mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus dengan rincian di 2014 berjumlah 7 kasus, tahun 2015 sebanyak 18 kasus Kasus korupsi yang ditanggani Polda Kepri dan jajaran Polres tahun 2014 sebanyak 75 kasus tahun 2015 berjumlah 94 kasus, naik 19 kasus. 

Dari jumlah tersebut, kasus pencurian sepeda motor dan kasus penipuan atau penggelapan yang paling menonjol terjadi di Kepri. Tercatat pada tahun 2015 mengalami peningkatan  dibanding tahun 2014. 

"Curanmor pada tahun 2014 lalu sebanyak 853 kasus tahun 2015 ini terjadi sebanyak 915 kasus dibanding, naik menjadi 62 kasus. Disusul tindak pidana penipuan atau penggelapan. Tahun 2014 terjadi 772 kasus sedangkan tahun 2015 terjadi 887 kasus, naik sebanyak 115 kasus," ujar Polri bintang satu ini. 

Selanjutnya kasus tindak pidana narkotika. Tahun 2014 terjadi penindakan sebanyak 297 kasus, dan pada tahun 2015 sebanyak 454 penindakan, naik menjadi 157 penindakan kasus. 

Di bawah itu ada kasus curat. Pada tahun 2014 terjadi sebanyak 271 pencurian berat seperti perampokan dan pembobolan. Untuk 2015 ini terjadi 291 kasus atau naik 20 kasus. Ada Anirarat atau penganiayaan berat. Tahun 2014 terjadi 27 kasus tahun 2015 ini sebanyak 48 kasus atau naik 21 kasus. Selanjutnya Penadahan. Tahun 2014 sebanya 4 kasus, tahun 2015 sebanyak 10 kasus atau naik 6 kasus. 

Sedangkan kasus tindak pidana yang mengalami penurunan pada tahun ini diantaranya, pencurian biasa (cubis), pencurian disertai kekerasan (curas), pemerkosaan, pembunuhan serta kebakaran. Meski demikian mengalami penurunan. Namun jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan. 

Diantaranya, cubis tahun 2014 sebanyak 711 kasus, tahun 2015 sebanyak 703 kasus, turun 8 kasus. Kasus curas di 2014 sebanyak 250 kasus dan pada 2015 berjumlah 204 atau turun 46 kasus. 

Pemerkosaan pada 2014 terjadi sebanyak 15 laporan, di 2015 14 laporan atau turun 1 kasus. Pembunuhan 2014 sebanyak 14 laporan, di 2015 12 laporan, turun 2 kasus. Terakhir ada kasus kebakaran yang pada 2014 terjadi sebanyak 36 kejadian, di 2015 ini 35 kejadian atau turun 1 kasus kebakaran. 

"Berdasarkan jumlah tindak pidana tersebut, sebanyak 2.722 kasus yang diselesaikan, 2015 ini sebanyak 3.165 kasus atau penyelesaian tindak pidana naik sebanyak 443 kasus," tutup Hartono.

Editor: Dardani